Lebak (ANTARA) - Petugas Jasa Raharja Gerai Samsat Bayah Willdan Hidayatullah berikan pelayanan cepat dan mudah kepada ahliwaris korban kecelakaan di Banjarsari, Lebak, Banten, Selasa (6/9/2022).
Mendapatkan informasi dari media sosial terkait kecelakaan tersebut, Jasa Raharja segera berkoordinasi dengan Unit Laka Polres Pandeglang agar segera tertangani kasus kecelakaannya, dan untuk dapat segera menyampaikan hak santunan korban kecelakaan kepada ahli warisnya.
Kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Minggu 4 September 2022 di Jalan Raya Saketi – Jalupang tepatnya di Kampung Manglid Ds Citumenggung Kec Bojong Kab Pandeglang tersebut mengakibatkan korban Gio Ramadhan (13) dan Taufik (13) meninggal dunia di TKP. "Kecelakaan tersebut terjamin UU No. 34 Tahun 1964" tutur Willdan.
"Alhamdulillah ketika dilakukan survey ahli waris, pihak keluarga korban sangat kooperatif dalam melengkapi semua prosedur agar santunan dari Jasa Raharja kepada ahli waris segera tersampaikan dan diterima," Ujar Willdan.
"Disini terlihat bahwa kepedulian Pemerintah terhadap musibah kecelakaan yang menimpa masyarakat. Saya selaku petugas Jasa Raharja bersinergi dengan berbagai pihak mitra kerja. Yakni, Bapenda Gerai Samsat Banjarsari, Muspika Kecamatan Banjarsari, Polsek Bojong dan Relawan BPBD Kabupaten Lebak dalam kaitannya kecepatan penerimaan santunan korban kecelakaan kepada ahli waris korban," Tutup Wildan.
Jasa Raharja berikan pelayanan terbaik korban Laka Lantas di Banjarsari, Lebak
Rabu, 7 September 2022 8:17 WIB
Kepedulian Pemerintah terhadap musibah kecelakaan yang menimpa masyarakat