Tangerang (AntaraBanten) - Polres Bandara Soekarno - Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, menangkap empat pelaku spesialis pembius TKI di Bandara.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno - Hatta, Kompol Aszhari Kurniawan di Tangerang, Selasa, mengatakan tiga dari empat pelaku terpaksa ditembak karena melawan petugas saat ditangkap.
Keempat pelaku yang telah ditangkap yakni RS alias Bolton, BD, JA dan IF alias Klen.
Setiap tersangka memiliki peran seperti peracik obat bius, supir mobil, berpura - pura sebagai TKI dan perencana.
"Pelaku kerap beraksi di beberapa bandara. Kita terpaksa menembak karena melawan dan berusaha kabur saat akan ditangkap," ujarnya.
Modus operandi yang digunakan pelaku, yakni mengaku sebagai TKI dari luar negeri dan menawarkan mobil tumpangan.
Saat dipertengahan jalan, pelaku memberikan minuman korban yang sudah dicampur obat bius.
Ketika korban tak sadarkan diri, pelaku mengambil barang korban yang baru saja dibawa dari luar negeri. Pelaku membuang korban di hutan atau di jalan.
Dari hasil keterangan yang diperoleh, pelaku telah melakukan 10 kali pembiusan dan perampokan barang milik para TKI yang baru tiba di tanah air.
Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku yakni buku tabungan korban, handphone, pakaian dan barang bawaan lainnya hingga mobil yang kerap dipakai pelaku untuk mengantar korban pulang.
Adapun bandara yang kerap menjadi target operasi pelaku seperti Bandara Soekarno - Hatta, Bandara Adisucipto, Bandara Husen Sastranegara Bandung dan beberapa lainnya.
"Pelaku mengincar TKI yang baru tiba di setiap bandara secara acak. Dalam aksinya mereka selalu berkelompok," paparnya.
Ancaman hukuman sesuai pasal 365 yakni penjara paling lama 12 tahun.