Tangerang Selatan (ANTARA) - Sistem Manunggal Satu Atap (SAMSAT) UPT Serpong bersama dengan Polresta Tangerang Selatan menggelar Razia Pajak Kendaraan bertempat di Jl. Letnan Sutopo, Lengkong Kulon, Serpong dari pukul 09.00 – 12.00, Selasa (23/8/2022).
Kegiatan ini rencananya akan di gelar secara rutin sampai beberapa hari kedepan. Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala UPTD Samsat Serpong Astri Retnadiarti dan Petugas Jasa Raharja Samsat Serpong Hendy A. Grahito.
Kegiatan Razia Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Serpong ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka mengoptimalisasi pendapatan di bawah UPTD Samsat Serpong sekaligus sosialisasi tentang pemutihan denda PKB untuk kendaraan bermotor wilayah Tangerang yang terdapat tunggakan pajak kendaraannya.
Setidaknya ada ratusan kendaraan roda dua maupun roda empat yang terjaring dalam kegiatan razia ini. Dalam kegiatan razia ini disediakan juga mobil samsat keliling (Samling) untuk para pemilik kendaraan yang terjaring razia dan langsung ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan yang tertunggak.
Khawarid Pasaribu selaku Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten selalu mendukung kegiatan razia Bersama ini karena dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan para pemilik kendaraan untuk selalu membayarkan kewajiban perpajakan kendaraan bermotornya. Dengan semakin meningkatnya kepatuhan pembayaran pajak maka akan memiliki efek yang baik juga untuk peningkatan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) karena SWDKLLJ juga dibayarkan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat.
Masyarakat perlu memahami bahwa SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat merupakan dana yang dikumpulkan dan dikelola oleh BUMN PT. Jasa Raharja yang digunakan untuk membantu korban kecelakaan lalu lintas. SWDKLLJ berlandaskan prinsip gotong royong, sehingga setiap pemilik kendaraan bermotor yang patuh untuk melakukan pembayaran pajak kendaraannya berarti juga sudah berkontribusi untuk membantu meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas, tutup Khawarid.
Ratusan Kendaraan Terjaring dalam Razia Gabungan Samsat Serpong Kota Tangerang Selatan
Selasa, 23 Agustus 2022 17:20 WIB
Kegiatan Razia Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Serpong ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka mengoptimalisasi pendapatan di bawah UPTD Samsat Serpong