Petugas Kepolisian Resor Lebak di Banten menyita ratusan botol minuman keras berbagai merk hasil "Operasi Pekat l Maung 2022", di Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu.
"Kami melaksanakan "Operasi Pekat l Maung 2022" untuk penanggulangan penyakit masyarakat, di antaranya premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, minuman keras, prostitusi, dan narkoba menjelang Hari Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia," kata Kepala Polres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan.
Pelaksanaan "Operasi Pekat l Maung 2022" selama 10 hari, pada 4-13 Agustus 2022, untuk memberantas penyakit masyarakat guna memberikan perlindungan keamanan dan ketertiban masyarakat.Baca juga: Pemkab Lebak terapkan PPKM Level 2 untuk kendalikan COVID-19
"Karena itu petugas kami malam ini mengamankan ratusan botol minuman keras dari toko atau warung di wilayah Kabupaten Lebak. Semua botol minuman keras itu diangkut ke Polres Lebak untuk dimusnahkan," katanya.
Ia menyebutkan, operasi ini juga dalam menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Lebak, terlebih menjelang HUT Kemerdekaan, dengan demikian polisi meminta seluruh masyarakat untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di lingkungan sekitar."Mari bersama berantas penyakit masyarakat, ciptakan situasi aman dan kondusif juga tingkatkan keamanan swakarsa seperti siskamling," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Lebak sita ratusan botol minuman keras