Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak, Banten mengoptimalkan sosialisasi kebangsaan untuk pencegahan paham radikalisme, terorisme dan ajaran sesat.
"Kami belum lama ini melakukan sosialisasi di Kecamatan Bayah yang ditemukan ajaran sesat itu," kata Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Badan Kesbangpol Kabupaten Lebak Anas Nasupiyan di Lebak, Senin.
Baca juga: BPBD Lebak jelaskan gempa magnitudo 4,2 di Bayah tak timbulkan kerusakan
Baca juga: BPBD Lebak jelaskan gempa magnitudo 4,2 di Bayah tak timbulkan kerusakan
Kegiatan sosialisasi kebangsaan itu untuk mencintai ideologi Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI), katanya menambahkan.
Indonesia adalah negara besar yang memiliki keanekaragaman perbedaan agama, suku, bahasa, sosial dan budaya, sehingga perlu dijaga dan dilestarikan persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Bahkan di tengah keanekaragaman hingga kini Indonesia semakin kuat dan disegani di dunia, karena persatuan dan kesatuan yang kokoh itu.
Karena itu, pihaknya mengoptimalkan sosialisasi kebangsaan untuk pencegahan paham radikalisme, terorisme dan ajaran sesat dengan Satgas Pengawasan Kewaspadaan Dini Daerah yang melibatkan berbagai instansi mulai Kejaksaan, TNI, Polri, Kemenag dan Pemerintah Daerah.
Selain itu juga mengikutsertakan lembaga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan tokoh masyarakat.
Kegiatan sosialisasi kebangsaan itu sehubungan wilayah Kabupaten Lebak terluas di Provinsi Banten juga berbatasan dengan Provinsi Jawa Barat.
"Kami memberikan sosialisasi pencegahan paham radikalisme, terorisme dan ajaran sesat kepada masyarakat, lembaga pendidikan dan organisasi kemasyarakatan, " katanya menjelaskan.
Menurut dia, sejauh ini belum ditemukan paham radikalisme dan terorisme di Kabupaten Lebak, karena optimalnya kegiatan sosialisasi itu.
Bahkan, kelompok Khilafatul Muslimin di Kabupaten Lebak tidak ditemukan baik pimpinan, anggota hingga simpatisan.
Saat ini, kata dia, kasus penyebaran ajaran Dewa Matahari di Kecamatan Bayah yang belum lama ini viral di media sosial, sudah diselesaikan dan pelakunya tidak memiliki pengikut dan diketahui juga mengalami gangguan jiwa.
Begitu juga kasus ramai kuburan panjang Ki Buyut di Sajira sudah dilakukan penutupan.
"Kami melakukan pencegahan paham radikalisme, terorisme dan ajaran setelah menerima laporan dari Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM)," katanya.