"Kita berharap aparat hukum menindak tegas pelaku penyebaran paham yang berseberangan dengan Pancasila, " kata Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Lebak Deden Alfarhan di Lebak,Kamis.
Baca juga: DPC PDIP Lebak targetkan 12 kursi pada Pemilu 2024
Baca juga: DPC PDIP Lebak targetkan 12 kursi pada Pemilu 2024
Kelompok Khilafatul Muslimin cukup berbahaya dan jelas- jelas radikalisme, sehingga perlu dilakukan penindakan tegas aparat penegak hukum.
Mereka menyebar paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945 dan dapat mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Apalagi, kelompok mereka memiliki struktur menteri pendidikan dan membuat kurikulum sendiri melalui pendidikan yang dikembangkan mereka.
Karena itu, jangan sampai organisasi yang bertentangan dengan ideologi negara berkembang di Indonesia.
"Kami mendukung kepolisian menangkap para pemimpin dan ketua kelompok Khilafatul Muslimin untuk diproses secara hukum," katanya menegaskan.
Ia mengatakan, ideologi Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UU 1945 dan NKRI sudah harga mati dan tidak boleh berkembang paham-paham yang bertentangan dengan dasar haluan negara.
Selama ini, kata dia, Indonesia dengan ideologi Pancasila dan dapat mempersatukan kesatuan bangsa dari Sabang sampai Merauke.
Pancasila hasil pemikiran, perjuangan para alim ulama yang dibangun berdasarkan kesepakatan, karena Indonesia memiliki keanekaragaman perbedaan agama, suku, bahasa, sosial dan budaya.
Keanekaragaman itu, kata dia, hingga kini kehidupan di tengah masyarakat berjalan baik dengan toleransi saling menghormati, menghargai dan penuh kerukunan serta kedamaian.
Dengan demikian, pihaknya menolak terhadap paham-paham yang menyebarkan intoleran,karena bisa menimbulkan perpecahan.
"Kita jangan sampai mendirikan negara dalam negara, "katanya menegaskan.
Untuk mengantisipasi merebaknya paham Khilafatul Muslimin, ribuan kader Ansor, dan jejaring Ansor,seperti majelis dzikri Ansor, Banser, majelis sholawat Ansor memberikan pengajian dan pemahaman kepada masyarakat secara " Door to door " atau dari pintu ke pintu.
"Kami dengan tegas menolak organisasi Khilafatul Muslimin, karena bertentangan dengan hukum negara maupun hukum agama, "katanya.