Tangerang (AntaraBanten) - Sekretaris Umum HIPMI Banten M. Saiful Bahri, meminta agar Musyawarah Provinsi (Musprov) Kadin Banten dibatalkan.
"Rencana Musyawarah Provinsi Kadin Banten untuk memilih ketua umum agar dibatalkan karena tidak memiliki legalitasnya," kata Saiful Bahri di Tangerang, Rabu.
Ia mengatakan, urgensi mengadakan Musprov Kadin Banten tidak mendasar. Sehingga, tidak ada rujukan untuk dilaksanakannya Musprov Kadin Banten.
Selain itu, Ketua umum Kadin Banten saat ini masih dijabat oleh Tubagus Chaeri Wardana meski sekarang sedang menjalani proses hukum.
Walaupun demikian, Tubagus Chaeri Wardana masih menjabat sebagai ketua umum Kadin Banten dan belum dipecat. Kemudian, belum ada keputusan tetap terkait kasus hukumnya.
"Dengan alasan itu, maka Musprov Kadin Banten tidak punya rujukan yang sahih sesuai AD/ART Kadin dan harus dibatalkan sebelum terlalu jauh mencederai aturan konstitusi kadin meski saat ini sudah ramai bursa calon ketua umum Kadin Banten," katanya.
Saiful yang akrab disapa Cak Ipul yang menjabat wakil ketua Kadin Kabupaten Tangerang menegaskan, selama Tubagus Chaeri Wardana menjalani proses hukum, roda organisasi Kadin Banten tetap berjalan dengan baik.
Masa jabatan pengurus Kadin Banten pun masih akan berakhir pada tahun 2017 sesuai periodesasi kepengurusan pak Wawan.
Semestinya, pengurus fokus saja pada program kerja dan agenda - agenda terobosan usaha bagi peningkatan investasi dan potensi lainnya sampai berakhirnya masa periodesasi kepengurusan saat ini.
"Lebih baik kita fokus pada kerjaan yang telah disusun," katanya.
Hipmi Minta Musprov Kadin Banten Dibatalkan
Kamis, 13 November 2014 8:52 WIB