Tangerang (AntaraBanten) - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) MPO Tangerang ikut mengawal sidang putusan dalam kasus Fatimah yang digugat Rp1 miliar oleh anaknya.
Faridal, koordinator aksi di Tangerang, Kamis, mengatakan, aksi ini sebagai bentuk solidaritas dari mahasiswa kepada orang tua yang digugat anaknya sendiri.
Kasus yang mendapatkan perhatian tingkat nasional tersebut, dinilainya sangat penting untuk dikawal apalagi jika keputusan majelis hakim nantinya bertentangan.
"Tidak mungkin seorang ibu harus membayar kepada anaknya sebesar Rp1 miliar dan meninggalkan rumah yang sudah ditempatinya. Maka itu, kami memberikan kepedulian dengan ikut mengawal sidang putusan ini," ujarnya.
Dengan keputusan majelis hakim yang tidak mengabulkan gugatan penggugat, Faridal mengaku sangat lega sebab Fatimah bisa kembali hidup tenang.
Walaupun, penggugat sudah mengajukan banding atas putusan tersebut. Tetapi, dengan pertimbangan hakim pada saat putusan, maka dirinya menilai jika banding itu akan mentah.
"Kami yakin Fatimah akan tetap mendapatkan hak atas tanahnya. Sebab, Fatimah tak sendiri dalam sidang tetapi didukung masyarakat lainnya," ujarnya.
Perlu diketahui, Majelis Hakim memutuskan jika Fatimah berhak memiliki hak atas tanah yang telah ditempati. Sementara itu, gugatan yang diajukan penggugat maupun tergugat tidak jelas.
Hj. Fatimah (90), warga KH. Hasyim Ashari RT02/RW01, Kelurahan Kenanga Cipondoh, Kota Tangerang, digugat anaknya, Nurhana dan menantunya, Nurhakim sebesar RP1 miliar terkait kasus sengketa tanah seluas 397 meter persegi ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Mahasiswa Kawal Sidang Fatimah Digugat Rp1 Miliar
Kamis, 30 Oktober 2014 15:42 WIB