Bogor (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik langkah Kementerian BUMN dalam mengkonsolidasikan dana pensiun (Dapen) perusahaan BUMN di bawah pengelolaan Indonesia Financial Group (IFG).
Advisor Departemen Pengawasan Khusus IKNB OJK, Sumarjono mengatakan pihaknya menghargai langkah Menteri BUMN Erick Thohir dan tim.
Baca juga: Presiden ingatkan APBN, APBD, anggaran BUMN, jangan dibelikan barang impor
Menurutnya, Dapen BUMN di bawah pengelolaan Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi ini akan memperkuat kontrol terhadap tata kelola dana yang dihimpun dari pegawai dan karyawan perseroan negara itu.
"Kami menghargai kementerian BUMN yang juga mengambil kesempatan untuk mengembangkan dan memperkuat dana pensiunnya dengan pengawasan IFG dengan konsolidasi,” ujar Sumarjono dalam gelaran IFG International Conference 2022, yang dikutip dari keterangannya, Rabu.
Sumarjono juga mengingatkan agar implementasi rencana tersebut juga mempertimbangkan peraturan yang berlaku. Bahkan, perlu didasari pada kepentingan peserta program tersebut.
Data OJK mencatat, total aset dana pensiun per Maret 2022 mencapai Rp392,8 triliun atau naik 5,85% secara tahunan (yoy). Di periode yang sama, nilai investasi dana pensiun sebesar Rp321,45 triliun dan naik 5,84% yoy.
"Kinerja positif di tengah pandemi ini menunjukkan bahwa sektor ini masih menarik, ” ungkap Sumarjono.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menjelaskan integrasi Dapen ini untuk mengamankan aset para pensiunan BUMN dari tindakan korupsi. Saat ini proses kajian masih terus dilakukan Kementerian BUMN dan manajemen IFG.
"Di asuransi ada jangka panjang, liabilitas, kan ini ada asetnya. Kalau asetnya gagal dikembangkan nanti ada gap ditambahkan oleh pendiri, pendiri ini kan kementerian BUMN, ini kita sudah diskusikan, sudah ada kajiannya nanti pelan-pelan kita akan transfer ke sana (IFG), tujuannya untuk memastikan aset yang dikembangkan ini aman, tidak digunakan untuk investasi yang gak-gak gitu kan," ungkap Tiko.
Pengelolaan dana pensiun BUMN dalam satu payung perusahaan, lanjut Tiko, juga menjaga pertumbuhan aset dan liabilitas. Upaya ini perlu dilakukan agar dapen BUMN tidak mengikuti jejak kasus PT Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri.
"Jangan sampai para pensiun ternyata asetnya tidak sampai mengejar liability, nanti seperti Jiwasraya dan Asabri. Pas orang pensiun, dia mau narik ternyata
OJK sambut baik Kementerian BUMN kelola Dapen di IFG
Rabu, 1 Juni 2022 18:29 WIB
Jangan sampai para pensiun ternyata asetnya tidak sampai mengejar liability, nanti seperti Jiwasraya dan Asabri. Pas orang pensiun, dia mau narik ternyata