Serang (ANTARA) - Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengapresiasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang sudah melindungi pegawai honorer atau petugas khusus non ASN dinas kesehatan Provinsi Banten.
"Mudah-mudahan santunan Rp42 juta ini bisa bermanfaat dan bisa membantu meringankan beban ahliwaris, kata Andika usai menyerahkan santunan kematian secara simbolis dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahliwaris dari Septa Maulana Syawardi, analis petugas khusus dinkes Banten yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya, diserahkan bersamaan dengan acara kegiatan pertemuan para pegawai penugasan khusus bidang kesehatan di Serang, Selasa (10/5/2022).
Andika didampingi Deputi Direktur BPJS-Tk Wilayah Banten Yasarudin, Kadinkes Dr dr Ati Pramudji Hastuti dan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Serang Raya H. Didin Haryono, mengajak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melindungi pegawai Non ASN nya pada program Jamsostek.
"Kalau anggaran memungkinkan bisa ditingkatkan programnya tidak hanya program JKK (jaminan kecelakaan kerja), JKm (Jaminan Kematian) saja, tapi pegawai Non ASN juga diikutkan pada program JHT, yaitu program Jaminan Hari Tua alias tabungan untuk masa tua mereka," kata Andika seraya menambahkan "Program jamsostek ini sangat membantu dan meringankan beban pemerintah dalam hal jaminan sosial ketenagakerjaan".
Sementara Kadinkes Dr dr Ati menyampaikan terimakasih banyak pada BPJS Tk atas kerjasama dalam hal perlindungan bagi pegawainya yang katagori non ASN. "Insha Allah kedepan kita tingkatkan perlindungannya menjadi tiga program yaitu, JKK, JKm dan JHT.
Deputi Direktur BPJS-Tk Wilayah Banten Yasarudin juga ikut menyampaikan terimakasih kembali pada Pemprov Banten dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah merealisasikan amanah UU 24 tahun 2011 dan Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2021 yang lalu tentang optimalisasi perlindungan Jamsostek bagi para pekerja non ASN dilingkup Pemprov Banten.
"Semoga kedepan perlindungan Jamsostek tdk hanya pada non ASN tetapi juga dapat dianggarkan untuk para pekerja Rentan atau para pekerja miskin di wilayah Banten. Misalnya : buruh tani, buruh nelayan, pedagang kecil, marbot masjid, guru ngaji kampung, amil janazah dan sebagainya. Agar warga masyarakat Banten yang berkatagori pekerja rentan atau miskin terlindungi juga risiko sosialnya," kata Yasarudin.
Sementara Kepala Cabang Utama Serang Raya H. Didin Haryono, menyampaikan siap melayani dan menyosialisasikan semua kebijakan negara dan pemerintah terkait dengan perlindungan Jamsostek sampai tingkat Desa desa.
"Kami sadar dan mempunyai kewajiban untuk menda'wahkan manfaat program jamsostek ini pada seluruh masyarakat yang ada di Wilayah Serang raya sebagai wilayah kerja kami (Kota serang, Kab. Serang, Kota Cilegon, kab. Pandeglang dan Kab. Lebak) termasuk opd opd yg ada didalamnya," kata Didin mengakhiri acara di plaza aspirasi tadi siang.
Wagub Banten apresiasi BPJAMSOSTEK lindungi pegawai Dinkes Banten
Selasa, 10 Mei 2022 19:06 WIB
Program jamsostek ini sangat membantu dan meringankan beban pemerintah dalam hal jaminan sosial ketenagakerjaan".