Serang (AntaraBanten) - Pemerintah Provinsi Banten menargetkan pada tahun 2018 wilayah ini bebas dari virus rabies, dengan upaya antara lain memaksimalkan kegiatan vaksinasi dan eliminasi terhadap anjing, khususnya di wilayah rawan tertular.
"Kami telah membuat target 2018 bebas rabies, dan kasus terakhir ditemukan rabies pada 2010 di Kabupaten Pandeglang, artinya sudah empat tahun terakhir ini tidak ditemukan kasus rabies," kata Kasi Keswan dan Kesmavet Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Banten drh Edi Wiryana di Serang, Jumat.
Ia mengakui menuju Banten bebas rabies tidaklah mudah karena selain proses memvaksinasi terutama anjing setengah liar -- agak sulit dilakukan akibat keterbatasan tenaga, juga wilayah Banten dengan mudah dimasuki anjing dari wilayah perbatasan seperti Sukabumi.
"Memang pemiliknya tidak melarang anjingnya divaksinasi, tetapi ia tidak mau menangkapnya sehingga petugas kami agak susah menangkap anjing setengah liar tersebut. Kemudian kemungkinan anjing-anjing dari wilayah Sukabumi bisa leluasa masuk ke wilayah Banten, khusus di Kabupaten Lebak yang berbatasan dengan Sukabumi," kata Edi Wiryana.
Persoalan kekurangan petugas dan sulitnya mengawasi keluar masuknya anjing di wilayah perbatasan, merupakan tantangan bagi Banten untuk menuju bebas rabies pada 2018, katanya.
Ditanya tentang syarat bebas rabies, ia menjelaskan, harus dilakukan surveilans dua tahun berturut-turut tidak ditemukan kasus, dan dua tahun kemudian masih tidak ditemukan rabies, maka pihaknya bisa mengusulkan ke kementerian pertanian untuk menetapkan Banten bebas rabies.
Kegiatan pada 2014 ini, Distanak Banten memfokuskan vaksinasi ke daerah tertular yaitu di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang, dengan target 70 persen dapat melakukan vaksinasi, dan sisanya 30 persen dapat dilakukan eliminasi (membunuh anjing-anjing liar alias tidak ada pemiliknya.
Pada 2012 telah direalisasikan vaksinasi di Kabupaten Lebak terhadap 800 ekor anjing, dan eliminasi terhadap 950 ekor, sementara di Pandeglang 475 ekor anjing divaksin dan 350 ekor di eliminasi. Kemudian tahun 2013 di Lebak vaksinasi (950 ekor), eliminasi (700 ekor), dan di Pandeglang vaksinasi (300 ekor), eliminasi (400 ekor).
Sementara untuk wilayah Tangerang, Edi mengatakan, para pemilik anjing pada umumnya telah memahami tentang bahayanya rabies, sehingga mereka secara rutin melakukan vaksinasi terhadap anjing peliharaannya di tempat khusus pengobatan hewan peliharaan.
"Pada umumnya pemilik anjing di Tangerang memiliki kemampuan biaya untuk mengurus hewan-hewan peliharaannya, sehingga dinas peternakan setempat tidak perlu turun ke lapangan untuk melakukan vaksinasi," kata Ade Wiryana.
Rabies merupakan virus yang menyerang anjing dan bisa menular ke manusia lewat gigitan, dan bila tidak diobati secara serius maka akan dapat menimbulkan kematian.
Kasus rabies terjadi di Kabupaten Lebak pada tahun 2007 sebanyak 4 kasus, dan berturut-turut pada 2008 terdapat 3 kasus, kemudian tahun 2009 (3 kasus), 2010 (8 kasus), dan pada 2011 sampai saat ini nol kasus. Di Kabupaten Pandeglang ditemukan rabies 3 kasus pada akhir tahun 2010, dan sejak 2011 sampai saat ini juga nol kasus.
"Bila Banten telah dinyatakan bebas rabies, maka kami akan berupaya sekuat tenaga untuk mempertahankannya dengan memaksimalkan proses vaksinasi khususnya di wilayah tertular, dan meningkatkan pembunuhan terhadap anjing-anjing liar yang tidak ada pemiliknya," kata Ade Wiryana.
