Serang (AntaraBanten) - Untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme dalam lelang proyek pengadaan barang dan jasa di lingkup Provinsi, Pemprov Banten terus mendorong penguatan Lembaga Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (LPSE) agar semua proses lelang dilakukan terpadu, transparan dan akuntabel.
Hal tersebut dikemukakan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Asmudji HW saat membuka Rakortek (Rapat Koordinasi Teknis) LPSE se-Provinsi Banten, di Serang, Senin.
Asmuji menekankan pentingnya penguatan LPSE di Provinsi Banten guna merealisasikan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Provinsi Banten.
"Pemprov Banten akan terus mendorong agar proses lelang pengadaan barang dan jasa yang dibiayai APBD dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efesien dengan mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka dan berlaku adil bagi semua pihak" ujar Asmudji.
Sementara Ketua Pelaksana Harian LPSE Provinsi Banten Dodo Mulyadi menjelaskan, untuk mematangkan koordinasi pihaknya telah mengundang para pengelola layanan LPSE yang tersebar di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Banten guna menyamakan pemahaman serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan inovasi para pengelola LPSE melalui rakortek tersebut.
Selama dua hari ke depan, katanya, pihaknya akan berupaya mengatasi berbagai hambatan yang selama ini masih terjadi dengan para peserta termasuk Tim Pengelola LPSE Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
Sedang untuk menambah wawasan pengelola LPSE, kata Dodo, dihadirkan pula sejumlah narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Provinsi Jabar dan narasumber dari Pemprov Banten sendiri.
"Melalui rakortek LPSE ini, kami sama-sama ingin menyamakan persepsi supaya proses lelang pengadaan barang/jasa bisa sesuai dengan aturan yang berlaku serta agar mampu mengatasi kendala-kendala teknis pada sistem layanan pengadaan secara elektronik baik yang berkaitan dengan hardware maupun software," jelas Dodo Mulyadi.
Pada bagian lain Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Pemprov Banten-Refri Aroes menerangkan dalam Rakortek tersebut akan dibahas pula isu-isu terkini terkait penguatan sistem layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), kelembagaan LPSE, impelementasi SPSE versi 4.0, serta teknik pengamanan jaringan internet dalam menunjang optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat.
"Melalui sharing dengan para narasumber, kita ingin mendapatkan penjelasan yang utuh mengenai pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga tidak terjadi masalah hukum di kemudian hari," demikian Revri Aroes.
Cegah Korupsi, Pemprov Banten Dorong Penguatan LPSE
Rabu, 8 Oktober 2014 15:32 WIB