Serang (AntaraBanten) - Sekretaris Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Banten E Supriadi menyatakan Taman Hutan Rakyat (Tahura) akan dijadikan kawasan konservasi.
"Jangka panjangnya Tahura tersebut akan kita jadikan hutan konservasi, tapi itukan butuh proses," katanya di Serang, Rabu.
Pemerintah Provinsi Banten mengajukan ke pemerintah pusat untuk pengalihan status hutan produksi di Pandeglang untuk dijadikan Tahura.
"Usulan itu dipenuhi. Hutan produksi seluas 1.500 hektare yang sebelumnya dikelola PT Perhutani dan warga setempat, diserahkan pada kita, dan rencananya akan dijadikan Tahura," katanya.
Meski sudah diserahkan, lanjut dia, tapi tidak serta merta hutan tersebut menjadi Tahura. Proses paling cepat lima tahun, sedangkan penyerahan itu baru satu tahun. Setelah jadi Tahura akan diusulkan menjadi hutan konservasi.
"Rencananya Oktober 2014 akan dilakukan peluncuran pembuatan Tahura itu, sehingga dalam empat tahun ke depan kita sudah mempunyai Tahura," ujarnya.
Setelah mendapat hak pengelolaan, kata dia, pemerintah Provinsi Banten terus melakukan pembenahan terhadap kawasan hutan tersebut, sehingga ketika sudah menjadi tahura tiga fungsi utamanya bisa dilaksanakan.
"Ada tiga fungsi atau kegiatan yang dilaksanakan dalam tahura, yakni pendidikan, ekologi dan pariwisata, kami akan mengupayakan agar semuanya bisa dijalankan," katanya.
Fungsi pendidikan, lanjut dia, kawasan tersebut bisa dijadikan tempat untuk penelitian termasuk oleh kalangan perguruan tinggi, kemudian ekologi yakni perlindungan terhadap ekosistem dan keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya harus dipertahankan.
"Tahura bisa dijadikan untuk kegiatan pariwisata, yang penting tidak merusak hutan dan harus ada izin dari pengelola," ujarnya.
Pemprov Banten, lanjut dia, akan membangun semua fasilitas yang diperlukan untuk mendukung tiga kegiatan tersebut.
Tahura Akan Dijadikan Kawasan Konservasi
Jumat, 26 September 2014 13:14 WIB