Kota Cilegon (ANTARA) - Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2022, Wartawan Cilegon menggelar kegiatan sosial yakni khitanan massal dan santunan anak yatim yang dilaksanakan di Gafe Gue, Minggu (27/2/2022).
Dalam sambutannya, Kapolres Cilegon Cilegon, AKBP Sigit Haryono sangat mengapresiasi kinerja wartawan Kota Cilegon yang melakukan liputan, khususnya di wilayah hukum Kota Cilegon.
“Untuk saya pribadi, dengan adanya teman-teman pers di Cilegon ini sangat membantu dalam menjaga konduktivitas, menginformasikan kegiatan-kegiatan kepolisian, sehingga masyarakat mengetahui informasi teraktual dari kami kepolisian,” ujar Sigit.
Selain itu Sigit juga mengingatkan kepada wartawan Cilegon agar mampu mempertahankan kinerja yang baik ini dengan selalu memberikan informasi sesuai dengan fakta dan perlu mengklarifikasi kepada narasumber agar tidak jatuh dalam hukuman yang berlaku.
“Judul berita berpengaruh kepada asumsi masyarakat, karena masyarakat belum membaca kalau judulnya tidak menarik. Kadang juga ada judulnya kemudian tidak pas dengan faktanya kita punya kewajiban untuk mengklarifikasi,” lanjut Sigit.
Sementara itu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Jazuli Juwaini yang turut hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan hal yang sama. Ia berharap wartawan mentaati Undang-undang pers yang berlaku.
“Undang-undang pers sudah membuka ruang kebebasan yang luar biasa bagi teman teman pers tapi tentu semua kita berharap kebebasan dan penuh tanggung jawab dalam memberikan pencerahan menyampaikan informasi,” kata Jazuli.
Dalam kesempatan ini Jazuli juga menyinggung terkait teknisi pembuatan berita terhadap wartawan dalam membuat tulisan yang menghindari hoax.
“Kalau judul adalah kepandaian seorang wartawan menyusun kata dan saya tahu pasti harus menarik itu. Tapi kepandaian menyusun kata dalam judul itu tidak boleh bertentangan dengan faktanya supaya tidak menimbulkan hoax tadi. Dunia pers juga tidak boleh memprovokasi masyarakat yang menyebabkan kehilangan keharmonisan ditengah masyarakat. Saya kira pesan moral seperti ini tidak bermaksud untuk mengekang pers karena undang undang sudah menjamin ada kebebasan pers,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPD PKS kota Cilegon, Amal Irfanuddin, para Pengurus Wartawan, Kapolres Kota Cilegon AKBP Sigit Haryono, Ketua Fraksi PKS DPRD RI Jazuli Juwaini, Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten Shinta Wisnu Wardhani, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Nurrotul Uyun, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon, Abdul Ghoffar, bersama Aam Amarulloh dan Qoidatul Sitta.
Wartawan Cilegon meriahkan HPN 2022 dengan gelaran khitanan massal dan santunan
Senin, 28 Februari 2022 19:51 WIB
Untuk saya pribadi, dengan adanya teman-teman pers di Cilegon ini sangat membantu dalam menjaga konduktivitas, menginformasikan kegiatan-kegiatan kepolisian, sehingga masyarakat mengetahui informasi teraktual dari kami kepolisian