Tangerang (ANTARA) - RS Sari Asih Serang melakukan kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Serang untuk pembuatan Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) usai ibu melahirkan.
Manajer Humas RS Sari Asih Serang, Agus Ramdhani di Tangerang Kamis dalam keterangannya mengatakan layanan ini bertujuan untuk membantu ibu yang melahirkan mengurus dokumen kependudukan si buah hati.
Baca juga: Persikota Kota Tangeran persiapkan tim selama empat bulan jalani Liga 3
Diakuinya memiliki buah hati menjadi sebuah kebahagiaan bagi para orang tua, terlebih buah hati tersebut memang sudah ditunggu-tunggu kehadirannya. Namun kebahagiaan tersebut kadang terkendala oleh administrasi kependudukan.
Penambahan anggota keluarga wajib tercatat dalam Kartu Keluarga yang pengurusannya membutuhkan proses dan waktu yang tidak sebentar. Kini dengan adanya kerjasama maka proses ini hanya berlangsung selama dua hari sejak para ibu melahirkan.
“Warga Kota Serang yang melahirkan di RS Sari Asih Serang segera membawan dokumen kependudukan (Kartu Keluarga) baru, KIA (Kartu Identitas Anak) serta Akta Kelahiran hanya 2x24 jam tanpa ribet, karena akan dibantu pengurusan nya oleh pihak RS untuk pembuatan dokumen kependudukan tersebut,” kata dia.
Menurut Agus Ramdhani masyarakat Kota Serang yang bersalin di RS Sari Asih tidak perlu lagi repot- repot mengurus dokumen kependudukan karena akan dibantu oleh pihak rumah sakit untuk pengurusannya.
“Pasien hanya diminta untuk melampirkan Kartu keluarga yg asli, fotokopi KTP suami dan istri, dan fotokopi buku nikah yang diserahkan kepada pihak rumah sakit. Dan ini tanpa dipungut biaya tambahan pengurusan dokumen,” ujarnya.
Inisiatif yang dilakukan RS Sari Asih Serang merupakan komitmen untuk meningkatkan kepuasan para pasien yang datang. Pemanfaatan data Disdukcapil Kota Serang dalam pembuatan dokumen kependudukan baru bagi pasien yang bersalin di RS Sari Asih Serang diharapkan turut mengurangi beban pasien.
“Para ibu akan tetap fokus menatap bahagia atas kehadiran keluarga baru mereka. Untuk administrasi kependudukan biar kami yang urus,” katanya menegaska.
RS Sari Asih Serang buatkan langsung akte kelahiran - KIA usai melahirkan
Kamis, 20 Januari 2022 8:16 WIB
Pasien hanya diminta untuk melampirkan Kartu keluarga yg asli, fotokopi KTP suami dan istri