Tangerang, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang, Banten, menyebutkan jumlah pemilih dalam daftar pemilih khusus saat ini mencapai 1.393 orang.
Ketua Divisi Program dan Data KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra di Tangerang, Jumat, mengatakan DPK merupakan pemilih yang belum masuk dalam daftar pemilih tetap.
"Pemilih yang masuk dalam DPK adalah warga berusia 17 tahun atau disebut sebagai pemilih pemula," kata Ahmad Syailendra.
Namun demikian, Ahmad Syailendra menuturkan DPK merupakan warga yang telah memenuhi kriteria sebagai pemilih, namun belum teriventarisir dalam DPT.
Menurutnya data ini didapat dari masyarakat yang melaporkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kini, data tersebut masih terus di inventarisir karena kemungkinan terus bertambah.
Dikatakannya pengumpulan data DPK akan terus dilakukan hingga 14 hari sebelum pencoblosan atau 26 Maret.
"KPU akan menetapkan DPK usai dilakukan penutupan pada 26 Maret setelah pembukaan DPK selesai," katanya.
Dikatakan Ahmad, pemilih khusus ini tetap diinventarisir agar mereka tetap mendapat haknya untuk mencoblos pada Pemilu Legislatif dan Presiden 2014.
"Kami harus memberikan kesempatan kepada pemilih yang tidak masuk dalam DPT agar hak konstitusionalnya bisa terpenuhi. Jadi, meskipun tidak terdapat dalam DPT, namun akan disertakan dalam DPK," katanya.
Sementara itu, jumlah DPT Kota Tangerang yang tercatat sebanyak 1.235.144 orang teridiri dari 627.679 laki-laki dan 607.465 perempuan. Mereka akan mencoblos di TPS yang berjumlah 3219 titik