Tangerang, (Antara) - KPU Kota Tangerang, Banten, menargetkan pendataan Nomor Induk Kependudukan (NIK) invalid selesai pada akhir Februari, kata Kepala Divisi Program dan Data KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra di Tangerang, Selasa.
Ia mengatakan NIK invalid Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 di Kota Tangerang tinggal tersisa 8.657 pemilih.
Data itu, lanjut Syailendra, jauh berkurang dari sebelumnya, yang tercatat sebanyak 21.239 pemilih pada awal Januari 2014.
Pasalnya, setelah dilakukan pendataan dan penyisiran NIK Invalid dengan Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang, ditemukan sebanyak 7.592 pemilih yang memiliki NIK valid.
"Sehingga, NIK invalid yang tercatat di DPT saat ini tinggal tersisa 8.657 pemilih saja," kata Ahmad Syailendra.
Sebelumnya, kata Syailendra, awal KPU periode 2013-2018 dilantik, DPT dengan NIK Invalid masih tercatat sebanyak 21.239 pemilih.
Namun, setelah dilakukan penyisiran secara periodik dengan Disdukcapil, NIK invalid tersebut terus berkurang, yakni sekitar 17.959 pemilih di pertengahan Januari, 17.394 pemilih pada akhir Januari, kemudian di awal Februari tersisa 16.282 pemilih, dan kini hanya tersisa 8.657 pemilih yang masih belum memiliki NIK valid.
Sisa data NIK Invalid yang masih berjumlah 8.657 pemilih ini, belum dapat ditemukan dalam sistem kependudukan yang dimiliki Disdukcapil.
Maka itu, KPU bersama dengan Disdukcapil akan ke Dirjen Kependudukan untuk menyisir kembali NIK invalid yang belum bisa ditemukan tersebut.
Tergetnya, lanjut Syailendra, KPU Kota Tangerang bersama dengan Disdukcapil akan menihilkan NIK invalid yang masih terdata dalam DPT Kota Tangerang pada akhir Februri nanti.
"Disdukcapil tengah berupaya keras untuk menihilkan NIK invalid yang tersisa agar nantinya 1.234.943 pemilih yang tercatat dalam DPT Kota Tangerang bisa menyampaikan hak pilihnya saat Pemilu digelar 9 April," pungkasnya.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Raden Rina Hernaningsih menambahan, upaya-upaya sistematis akan dilakukan Disdukcapil Kota Tangerang agar NIK invalid ini bisa diselesaikan dan nihil akhir Februari.
"Pemerintah Kota Tangerang siap membantu KPU Kota Tangerang dengan sekuat tenaga agar Pemilu ini berjalan sukses. Khusus Disdukcapil, kami akan berusaha agar DPT di Kota Tangerang bisa nihil dari NIK Invalid. Hal itu kami lakukan semata-mata agar semua hak warga yang tercantum dalam DPT dapat disalurkan saat Pemilu," ujarnya.
KPU: Pendataan NIK Invalid Rampung AKhir Februari
Selasa, 11 Februari 2014 15:35 WIB