Tangerang (ANTARA) - Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga membenarkan adanya laporan dan penanganan kasus yang ditangani Polresta Tangerang terkait adanya dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
"Benar, ada perkaranya yang sedang ditangani Polresta Tangerang," kata Shinto melalui pesan singkat yang diterima di Tangerang, Selasa.
Baca juga: Penanganan stunting di Kota Tangerang diapresiasi Komisi IX DPR
Ia menjelaskan dengan adanya laporan itu maka status perkara tersebut saat ini sudah masuk dalam proses penyelidikan.
"Sudah masuk dalam penyidikan," singkatnya.
Namun demikian, Shinto enggan merinci lebih jelas terkait kronologis penanganan kasus KDRT tersebu.
"Lebih jelasnya bisa tanyakan ke Kasi Humas Polres Tangerang," kata dia.
Informasi yang dihimpun ANTARA, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (03/5/2021). Korban Berinisial LKS melaporkan adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya berinisial RGS.
Laporan tersebut diterima oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang, Polda Banten. akan melakukan visum dan meminta keterangan terhadap korban.
Atas dugaan melakukan KDRT, oknum anggota DPRD Tangerang dilaporkan ke polisi
Rabu, 1 Desember 2021 0:20 WIB
Laporan tersebut diterima oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang, Polda Banten. akan melakukan visum dan meminta keterangan terhadap korban