Serang (AntaraBanten) - Nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Banten pada Oktober 2013 mengalami kenaikan 1,55 persen, yakni dari 109,71 bulan sebelumnya menjadi 111,41.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Banten Syech Suhaimi di Serang, Sabtu, mengatakan peningkatan NTP tersebut mendorong naiknya seluruh subsektor indeks yaitu subsektor tanaman pangan naik 1,91 persen dari 112,13 menjadi 114,27.
Kemudian, kata dia, subsektor hortikultura naik 0,84 persen atau naik dari 109,87 menjadi 110,80 dan subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 1,31 persen atau naik dari 109,15 menjadi 110,58.
Kemudian subsektor peternakan naik 1,69 persen atau naik dari 103,83 menjadi 105,58, dan subsektor perikanan naik 0,78 persen atau naik dari 100,36 menjadi 101,14.
Ia mengatakan pada Oktober 2013 terjadi inflasi di perdesaan sebesar 0,08 persen. Pemicu inflasi terbesar adalah kelompok kesehatan 0,35 persen yang diikuti kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,21 persen.
Selanjutnya kelompok perumahan naik 0,18 persen, kelompok makanan jadi sebesar 0,14 persen, kelompok sandang 0,13 persen. Sementara kelompok makanan mengalami deflasi -0,02 persen. Laju inflasi perdesaan tahun kalender 2013 sebesar 7,43 persen dan inflasi "year on year" (Oktober 2013 terhadap Oktober 2012) sebesar 7,88 persen.
Pemantauan harga-harga pedesaan diseluruh kabupaten di Provinsi Banten pada bulan Oktober2013 NTP Banten mengalami kenaikan sebesar 1,55 persen dibandingkan bulan September yaitu dari 109,71 menjadi 111,41.
Hal itu, kata dia, disebabkan laju kenaikan indeks harga yang diterima petani yang sebesar 1,67 persen lebih cepat dibandingkan laju kenaikan pada indeks harga yang dibayar petani yang sebesar 0,12 persen.
Bila dilihat secara series dari Oktober 2012 ¿ Oktober 2013 Nilai Tukar Petani Banten terendah terjadi pada bulan Agustus 2013 yaitu sebesar 109,29 dan tertinggi terjadi pada Bulan Oktober 2013 sebesar 111,41.
Pada Oktober 2013, indeks harga yang diterima petani, Banten mengalami kenaikan sebesar 1,67 persen dibandingkan dengan September yaitu dari 162,77 menjadi 165,49.
Seluruh subsektor mengalami kenaikan yaitu tanaman pangan naik 2,07 persen, hortikultura naik 0,93 persen, tanaman perkebunan rakyat naik 1,36 persen, peternakan naik 1,82 persen, dan perikanan juga naik 0,89 persen.
Komoditi yang menyebabkan naiknya indeks harga yang diterima petani adalah naiknya harga gabah kering giling, ketela rambat, ketela pohon, petai, jeruk, cabe merah, sawi, melinjo, sirsak, nangka, bayam, pisang, cengkeh, kelapa belum dikupas dan coklat biji.
Komoditi lainnya, yakni kelapa sawit, kambing, kerbau, sapi potong, ayam, ikan tembang, peperek, kurisi, manyung, mujair, belanak, kerapu, ekor kuning, mas, layang, udang, layur/beladang, lele, teri, tongkol, selar dan kembung.
Dari lima provinsi di Pulau Jawa semua NTP-nya berada di atas angka 100. NTP tertinggi dicapai oleh Provinsi DI Yogyakarta dengan nilai indeks sebesar 117,27 yang diikuti Provinsi Banten 111,41 dan Provinsi Jawa Barat sebesar 110,04.
Sedangkan Nilai Tukar Petani terendah terjadi di Provinsi Jawa Timur sebesar 104,26. NTP nasional sebesar 104,32 mengalami penurunan sebesar 0,25 persen dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 105,30.