Bandarlampung (ANTARA) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap lagi seorang terduga pelaku terorisme di Kota Metro, Provinsi Lampung pada Jumat pagi.
Berdasarkan informasi, terduga pelaku terorisme yang berhasil ditangkap tersebut berinisial F, warga RT13 RW04 Kelurahan Purwoasri, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro. Penangkapan terhadap F merupakan hasil pengembangan para pelaku yang terlebih dahulu ditangkap.
Baca juga: Densus kembali tangkap empat teroris kelompok JI di Lampung
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad ketika dikonfirmasi, Jumat, membenarkan adanya penindakan oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri yang diback up Polda Lampung terhadap pelaku yang patut diduga pelaku terorisme.
"Iya benar ada penindakan oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri terhadap pelaku yang patut diduga pelaku terorisme," katanya melalui sambungan ponselnya.
Pandra menambahkan keterangan selengkapnya akan disampaikan oleh Divisi Humas Mabes Polri terkait penindakan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Lampung.
"Polda Lampung sifatnya hanya memback up, selanjutnya lebih jelas akan disampaikan Divisi Humas Mabes Polri," kata dia lagi.
Dalam beberapa hari ini tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap sejumlah orang di beberapa tempat di Provinsi Lampung diduga terkait dengan terorisme.
Densus 88 kembali tangkap terduga teroris di Kota Metro, Lampung
Sabtu, 6 November 2021 15:32 WIB
Iya benar ada penindakan oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri terhadap pelaku yang patut diduga pelaku terorisme