Video dengan durasi minimal 30 detik dan maksimal 1 menit itu bisa diikuti oleh mahasiswa secara tim/kelompok yang beranggotakan minimal 5 orang. Tema videonya “Keselamatan Berlalu lintas”, dan video dapat berupa instagram reels atau Tik Tok, kata Kasubag SW dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Banten Romy Agus Widjaja di Serang, Sabtu.
Ia mengatakan perlombaan video tersebut dalam rangka menyemarakkan kegiatan “Kampus Pelopor Keselamatan” yang akan digelar pada 27 Oktober mendatang di Kampus Untirta.
Apalagi persyaratan yang harus dipenuhi peserta, yaitu format video berupa mp4 atau mov dan resolusi minimal 1280×720 pixel. Peserta harus memfollow instagram @jasaraharja dan @jasaraharja_banten. Kemudian apload video ke instagram atau Tik Tok kalian dan mention @pt_jasaraharja, @jasaraharja_banten serta akun tidak diprivat. Gunakan #safetyriding #amandijalan.
Romy menambahkan bahwa video juga diunggah pada Google Drive dan menyampaikan tautan videonya melalui link www.jrku.id/PeloporKeselamatan
Ketentuan lainnya, video tidak mengandung SARA, promosi produk, pornografis, pornoaksi dan tidak melanggar hukum/aturan yang berlaku. Video yang dikirimkan merupakan karya asli kelompok, belum pernah di publikasikan atau diikutsertakan pada kompetisi lain dan peserta wajib bertanggung jawab penuh terhadap karya yang dikirimkan.
Ia mengatakan video yang dikirim peserta menjadi milik panitia dan dapat secara bebas digunakan dalam rangka kegiatan pencegahan kecelakaan dengan tetap memberikan hak ciptanya pada kreator.
Pihak panitia dan dewan juri tidak bertanggungjawab atas hal apapun mengenai video yang dikirimkan dan hal-hal lainnya yang membuat kerugian dengan nilai ataupun tanpa nilai bagi peserta maupun pihak lain.
Panitia berhak mendiskualifikasi video peserta sebelum dan sesudah penjurian apabila dianggap tidak memenuhi ketentuan. Peserta dianggap telah menyetujui semua persyaratan yang ditetapkan atas karya video yang dikirim.
Bagi pemenang, panitia menyediakan hadiah Juara Ketegori I, juara 1 mendapatkan Rp3 juta, juara 2 Rp2 juta dan juara 3 Rp1juta. Sedangan Juara Kategori II Juara Favorit Rp1.000.000, juara IG Reels Rp 750.000 dan Juara Tiktok Rp750.000
Pemenang lomba video ditentukan oleh juri dan keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
“Peserta yang mengikuti lomba video wajib mengikuti kegiatan Kampus Pelopor Keselamatan dan tetap mengutamakan protokol kesehatan,” kata Romy.
BalasTeruskan |