Semaranf (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane Semarang, Jawa Tengah menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 100 gram yang diduga gagal diselundupkan dengan cara dilempar dari luar tembok lapas tersebut.
Kepala Lapas Kedungpane Semarang Supriyanto dalam siaran pers, di Semarang, Selasa, mengatakan bungkusan berisi sabu-sabu itu ditemukan petugas di sekitar area antara blok hunian lapas dengan tembok terluar bagian belakang, saat melaksanakan kontrol keliling.
Baca juga: Kejati Jabar tahan dua tersangka baru korupsi Ruang Terbuka Hijau Indramayu
Baca juga: Polres Sampang tangkap 10 orang pengedar sabu
"Petugas mencurigai bungkusan hitam di sekitar semak-semak di area antara tembok terluar dengan tembok blok hunian," katanya pula.
Menurut dia, bungkusan berisi sabu-sabu tersebut dilempar dari luar tembok, namun gagal mencapai area blok hunian.
"Tidak sampai ke blok hunian, karena jaraknya terlalu jauh," katanya lagi.
Saat dibuka, ujar dia, bungkusan tersebut diketahui berisi sabu-sabu.
Temuan itu, kata dia, selanjutnya dilaporkan ke Polsek Ngaliyan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Ia menuturkan upaya penyelundupan tersebut merupakan yang kesekian kalinya dalam.sepekan terakhir.
Upaya untuk mencegah hal serupa, kata dia, terus dilakukan, seperti dengan membangun tembok tambahan di sisi terluar lapas.
Selain itu, menurut dia, penambahan petugas jaga di pos atas tembok belakang lapas juga diupayakan.
Petugas LP Semarang temukan sabu-sabu diselundupkan lewat tembok
Selasa, 5 Oktober 2021 18:00 WIB
Petugas mencurigai bungkusan hitam di sekitar semak-semak di area antara tembok terluar dengan tembok blok hunian