Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lebak Maman SP menyatakan proyek pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang akan mempercepat Kawasan Ekonomi Khusus ( KEK) Tanjung Lesung pesisir selatan Provinsi Banten.
"Pembangunan jalan tol itu juga berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Lebak, " kata Maman di Lebak,Kamis.
Baca juga: DPUPR Lebak : Infastruktur jalan dapat bangkitkan ekonomi warga
Baca juga: DPUPR Lebak : Infastruktur jalan dapat bangkitkan ekonomi warga
Kehadiran Jalan Tol Serang-Panimbang dipastikan akan mempercepat KEK Tanjung Lesung di pesisir selatan Provinsi Banten yang tertinggal jauh dengan pembangunan kawasan utara yakni Tangerang Raya.
Pembangunan jalan tol itu memberikan multi efek luar biasa bagi Kabupaten Lebak, karena terdapat dua pintu gerbang keluar Rangkasbitung Cibadak dan Cileles sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
Pemerintah Kabupaten Lebak kini menyediakan lahan untuk Kawasan Industri Terpadu (KIT) seluas 3.000 hektare.
Dimana KIT tersebut nantinya akan dibanjiri investor untuk menanamkan modalnya di daerah itu.
Pemerintah daerah kini akan menata ulang rencana tata ruang wilayah Lebak selatan untuk menjadi kawasan industri.
"Kami optimistis kawasan industri itu dipastikan menyerap ribuan tenaga kerja baru, " katanya menjelaskan.
Menurut dia, wilayah KIT Kabupaten Lebak nanti terdapat industri pengolahan hasil pertanian, perkebunan, perikanan hingga pariwisata.
Namun, kata dia, diprioritaskan kawasan industri tersebut berbasis kearifan lokal, sehingga tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.
"Kami yakin pemerintah daerah akan memberikan kemudahan proses perizinan kepada investasi itu, " katanya menjelaskan.
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA sebagai BUMN karya saat ini sedang menangani sejumlah proyek-proyek infrastruktur yang strategis dan penting, salah satunya Jalan Tol Serang-Panimbang.
PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WSP) sebagai entitas anak WIKA merupakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) berdasarkan perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) pada 22 Februari 2017 untuk membangun Jalan Tol Serang-Panimbang yang melintasi kabupaten/kota, yaitu Kota Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang.