Tangerang, (Antara Banten) - Wali Kota Tangerang Selatan, Banten, Airin Rachmi Diany, menegaskan agar perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur`an (MTQ) ke IV tidak diikuti peserta tarikan kampung (Tarkam) atau dari daerah lain.
Hilangkan dan jangan ada peserta MTQ berasal dari daerah lain. Jika dia warga Pamulang, maka harus membela wilayahnya. Bukan wilayah lainnya," kata Airin saat pembukaan MTQ ke IV tingkat Kota Tangerang Selatan di Ciputat Timur, Sabtu.
Ia menuturkan, budaya menggunakan peserta "Tarkam" harus dihilangkan dan mengedepankan potensi wilayah masing - masing.
Sebab, cara "Tarkam" dalam sebuah kompetisi, bukanlah zamannya lagi. Jika hal itu bisa dihilangkan maka akan menciptakan qori dan qoriah yang berkualitas.
Oleh karena itu, seluruh pihak panitia dalam MTQ ke IV memiliki tanggung jawab yang besar untuk mensukseskan acara ini.
"Sukses bukan dalam arti menang pada sebuah kompetisi tetapi menciptakan potensi qori dan qoriah berkualitas," ujarnya.
Tak hanya itu saja, makna dari MTQ tingkat Kota Tangerang Selatan yakni melahirkan bibit unggul untuk bisa berkompetisi dalam MTQ tingkat Provinsi Banten.
"Tangerang Selatan harus kembali meraih Juara yang sebelumnya direbut Kabupaten Serang. Semua pihak harus mengerahkan semua potensinya," katanya.
Sesuai surat keputusan walikota Nomor 451.14/Kep.5-Huk/2013 tentang Pengangkatan Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Qur’an ke-IV Tingkat Kota Tangerang Selatan Tahun 2013, jumlah anggota dewan hakim sebanyak 89 orang.
Adapun cabang yang diperlombakan yakni, Tilawah Al-Qur’an, Tahfizal, Tafsir, Fahm, Syarh, Khat dan Menulis Ilmiah, serta Qiraat Al-Kutub. Sedangkan perhelatan MTQ tingkat Kota Tangerang Selatan, dilaksanakan mulai tanggal 9 - 11 Februari dan kecamatan Ciputat Timur sebagai tuan rumah