Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten mengusulkan perubahan dalam Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang.
Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli dalam sidang paripurna yang digelar di DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis, menyampaikan bahwa terjadi peningkatan dalam sektor pendapatan yang mencapai Rp159,66 miliar dari APBD murni sebesar Rp5,46 triliun dan pada rencana perubahan anggaran pendapat berubah menjadi Rp5,62 triliun.
Baca juga: Wagub Andika ajak kampus perkuat pendidikan multikultural
"Jumlah pendapatan murni Rp5,46 triliun setelah perubahan Rp5,62 triliun bertambah Rp159,66. Pendapat Asli Daerah sebelum perubahan Rp2,49 triliun menjadi Rp2,59 trliun bertambah Rp99,81 miliar. Untuk pendapatan transfer sebelum perubahan Rp2,66 trliun setelah perubahan Rp2,72 triliun naik Rp54,80 miliar," katanya.
Menurut dia, peningkatan pendapatan juga terjadi pada sektor pendapatan lain-lain yang peningkatannya mencapai Rp5,04 miliar.
"Pendapatan lain lain daerah yang sah sebelum perubahan Rp305,49 miliar setelah perubahan Rp310,53 miliar bertambah Rp5,04 miliar," jelasnya.
Disisi lain, lanjut dia, peningkatan juga terjadi pada sektor belanja. Dimana belanja operasional Rp3,93 trliun setelah perubahan menjadi Rp4,21 triliun naik Rp279,68 triliun, belanja modal sebelum perubahan Rp1,15 triliun setelah perubahan Rp1,16 triliun bertambah Rp15,32 miliar.
"Kita akui belanja tidak terduga juga mengalami peningkatan yang lumayan signifikan dibanding belanja lainnya, sebelum perubahan Rp40 miliar perubahan Rp143,19 miliar bertambah Rp103,19 miliar. Sedangkan Belanja transfer sebelum perubahan Rp663,47 miliar menjadi Rp680,44 miliar naik Rp16,97 miliar," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, tingginya angka belanja pada rencana perubahan anggaran tersebut, membuat kalkulasi APBD perubahan mengalami defisit anggaran.
"Defisit anggaran sebelum perubahan Rp324,99 miliar setelah perubahan bertambah Rp255,50 miliar pada total defisit mencapai Rp45 miliar," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Khalid Ismail menanggapi bahwa badan anggaran akan mengkalkulasi usulan yang disampaikan oleh Pemkab Tangerang terkait perubahan anggaran tersebut.
"Kondisi pandemi ini memaksa ada recofusing dan akselarasi anggaran sehingga pembangunan tetap berjalan dalam kondisi yang sangat terbatas," ujarnya.
Ia mengakui, meski ada peningkatan pendapatan namun peningkatan belanja juga tidak terhindarkan karena ada kebutuhan yang sangat mendesak.
"Kalkulasi haru detail dan jelas sehingga kita bisa melakukan koreksi dan masukan terkait rencana perubahan anggaran ini, karena ada angka defisit yang harus di selesaikan dalam APBD Perubahan ini," kata dia.
Kabupaten Tangerang usulkan perubahan belanja 2021
Kamis, 19 Agustus 2021 17:15 WIB
Jumlah pendapatan murni Rp5,46 triliun setelah perubahan Rp5,62 triliun bertambah Rp159,66. Pendapat Asli Daerah sebelum perubahan Rp2,49 triliun menjadi Rp2,59 trliun bertambah Rp99,81 miliar