Kasus penyebaran COVID-19 di Kabupaten Lebak, Banten kembali bertambah 159 jiwa hingga Sabtu (26/6), sehingga total menjadi 4.422 jiwa dari sehari sebelumnya 4.263 jiwa.
"Kami menerima laporan kasus kematian juga meningkat dari 80 jiwa menjadi 83 jiwa, " kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak, Firman Rahmatullah di Lebak, Minggu.
Baca juga: MUI Lebak nilai pembatasan kegiatan masyarakat tepat kendalikan COVID-19Peningkatan tren kasus penyebaran virus corona di Kabupaten Lebak menurun dibandingkan Jumat (25/6) tercatat 231 jiwa, sedangkan Sabtu (26/6) 159 jiwa.
Penurunan kasus COVID-19 tersebut terus dilakukan upaya penanganan secara komprehensif dengan mengoptimalkan pelayanan 3T testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan), dan treatment (pengobatan).
Selama ini, kata dia, pelayanan 3T itu untuk menemukan kasus baru dan mereka yang memiliki gejala virus corona dirujuk ke RSUD Banten dan jika tanpa gejala menjalani isolasi mandiri.
Selain itu juga pemerintah daerah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro juga membudayakan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
"Kami berharap Lebak kembali masuk zona kuning dengan tingkat risiko penyebaran corona rendah, " katanya menjelaskan.
Berdasarkan data warga Kabupaten Lebak yang terpapar COVID-19 sampai Sabtu (26/6) sebanyak 4.422 jiwa, dinyatakan sembuh 3.477 jiwa, 862 jiwa menjalani perawatan medis dan isolasi mandiri serta 83 jiwa dilaporkan meninggal dunia.
Sedangkan, data COVID-19 sampai Jumat (25/6) tercatat 4.263 orang, 3.477 orang dinyatakan sembuh, 706 orang menjalani isolasi dan perawatan medismedis serta 80 orang dilaporkan meninggal dunia.