Serang (ANTARA) -
Sebanyak 1.061 dari 1.800 guru honorer mulai dari Tk sampai SMP di Kota Serang, Banten, menyatakan bersedia menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi dirinya dari risiko kerja.
"terhitung mulai hari ini para guru honorer yang mengajar di TK, SD dan SMP telah mendaftarkan diri sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm)," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Drs Wasis Dewanto M.Pd MSi di Serang, Senin (17/5/2021) usai mendaftarkan tenaga guru honorer tersebut.
Didampingi Zeka Bachdi, Kepala Bidang Pembimbingan Guru dan Tenaga Kependidikan, Wasis Dewanto mengatakan guru honorer sebanyak itu yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan murni atas keinginannya untuk menjadi peserta.
"Kami tidak berhak memaksa guru honorer itu masuk program bpjs. Kami hanya memberikan akses kepada mereka bahwa perlu melindungi diri selama bekerja, karena risiko kerja selalu menghantui baik dalam bekerja maupun dari dan ke rumah yang dimungkinkan terjadi kecelakaan selama dalam perjalanan," kata Wasis.
Tenaga honorer tersebut atas kesadaran dirinya dan ditunjang pula oleh keluarnya surat edaran dari Walikota Serang, secara sukarela menyatakan bersedia menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan
Oleh sebab itulah, kata dia, diharapkan ke depan seluruh tenaga honorer dilingkup dinas pendidikan kota Serang yang tidak hanya guru tetapi juga non guru seperti operator, jaga sekolah (satpam) dan bagian kebersihan diharapkan menjadi peserta bpjs ketenagakerjaan.
Menurut Wasis, setiap waktu dalam bekerja, risiko kerja selalu ada, dan ini perlu diwaspadai para honorer dengan cara melindungi diri melalui program bpjs ketenagakerjaan yang siap memberikan bantuan pengobatan sampai sembuh total dan bila meninggal dunia ahli warisnya mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta. "Iuran yang dipungut perbulannya hanya Rp16.200. Sangat kecil sekali, tetapi diri sudah terlindungi saat pertama kali mendaftar," kata Wasis.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan BPJAMSOSTEK Kota Serang Masbuki menyambut baik dengan terdaftarnya guru honorer Kota Serang sebanyak itu.
"Memang telah terdaftar guru honorer TK 31 orang, guru SD 552 orang dan guru SMP 478 orang, dan mereka itu saat tercantum namanya di bpjs maka saat itu pula mereka sudah terlindungi dari risiko kerja, dan berhak mendapatkan bantuan pengobatan bila saat ini ada yang mengalami kecelakaan kerja," kata Masbuki.
Menurut Masbuki, JKK dan JKm itu merupakan program negara yang harus melindungi rakyatnya yang bekerja dari risiko kecelakaan selama menjalankan pekerjaannya. "Jadi, ini bukan kehendak dari BPJS Ketenagakerjaan, tetapi perintah negara. Kami hanya menjalankan saja," kata Masbuki.
Diperkuat dengan terbitnya Inpres No. 2 Tahun 2021, Presiden Jokowi telah memerintahkan Menteri Pendidikan agar seluruh tenaga honorer di seluruh Indonesia menjadi peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya berharap dengan adanya dana BOS, maka guru-guru yang mengajar di sekolah swasta juga terdaftar sebagai peserta, apalagi iuran yang dipungut kecil sekali, yaitu hanya Rp16.200 perbulan," kata Masbuki.
Dengan telah terdaftarnya sebagian besar guru honorer di Kota Serang, maka tinggal lagi sebagian guru honorer di Kabupaten Serang dan Kota Cilegon yang belum terdaftar. Sementara guru honorer di Kabupaten Pandeglang telah lebih dahulu terdaftar, dan Kabupaten Lebak akan segera menyusul.
Masbuki mengakui bahwa perkembangan program tersebut sampai saat ini belum maksimal, sehingga dengan kehadiran Inpres No. 2 Tahun 2021 dapat mendorong pemerintah daerah mempersiapkan anggaran untuk program bpjs ketenagakerjaan.