Tangerang (ANTARA) - Sebanyak 752 orang warga binaan yang berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang, Provinsi Banten mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1442 Hijriah.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Fonika Affandi di Tengerang, Kamis mengatakan bahwa remisi di momen Lebaran tersebut diberikan kepada lebih dari setengah penghuni Rutan Klas I Tangerang yang berjumlah sebanyak 1.415 orang.
Baca juga: RSU Kabupaten Tangerang kembangkan inovasi layanan digital saat pandemi COVID-19
"Pada remisi khusus I yaitu sebanyak 745 orang dan remisi khusus II sebanyak 7 orang dengan satu orang langsung bebas berdasarkan remisi selama 15 hari," katanya.
Ia menuturkan, dari seluruh warga binaan yang menerima remisi langsung bebas hanya ada satu orang. Namun untuk remisi khusus I yang menerima pemotongan masa tahanan selama 15 hari itu sebanyak 181 orang, pemotongan masa tahanan selama 1 bulan ada 512 orang dan pemotongan masa tahanan selama 1 bulan 15 hari sebanyak 52 orang.
"Kalau untuk remisi khusus II hanya ada satu orang yang langsung bebas, kemudian 3 menerima pemotongan masa tahanan selama 1 bulan dan untuk yang 1 bulan 15 hari ada 3 orang jadi total semua ada 7 orang," ujarnya.
Menurut dia, warga binaan yang mendapat remisi tersebut harus memenuhi beberapa syarat, Seperti berperilaku baik selama masa tahanan, memenuhi syarat administrasi vonis dan juga bagi warga binaan dengan pidana umum setidaknya telah menjalani masa tahanan selama 6 bulan.
"Akan tetapi untuk warga binaan khusus narkotika mendapat mendapat remisi kalau sudah mendapat surat keterangan dari kepolisian dan kejaksaan sebagai justice collaborator," ungkapnya.
Ia menambahkan untuk momentum Idul Fitri di tahun ini, Rutan Kelas I Tangerang belum bisa mengizinkan bagi keluarga binaan untuk berkunjung secara tatap muka, dengan alasan kondisi dan situasi masih pandemi COVID-19.
"Sementara untuk kegiatan membesuk secara langsung kita belum ada. Hanya saja kalau untuk menitipkan barang atau mengirimkan makanan kita bisa," katanya.
Namun, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka pihaknya akan menyediakan layanan daring untuk memfasilitasi warga binaan di Rutan Klas I Tangerang agar bisa berkomunikasi melalui video call.
"Kalau kunjungan seperti biasa secara tatap muka kita masih mempertimbangkannya," kata dia.
Sebanyak 752 warga binaan di Rutan Tangerang dapat remisi Idul Fitri
Kamis, 6 Mei 2021 18:49 WIB
Rutan Kelas I Tangerang belum bisa mengizinkan bagi keluarga binaan untuk berkunjung secara tatap muka