Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya imbau masyarakat Pamulang Barat, Tangerang Selatan tak melakukan takbir keliling pada malam Hari Raya Idul Fitri tahun ini karena masih dalam suasana pandemi.
"Mengimbau agar malam takbiran tidak dilaksanakan dengan berkeliling guna menghindari kerumunan serta timbulnya gangguan kamtibmas lainnya," kata Kapolsek Pamulang Kompol Sujarwo saat menyambangi Masjid Agung Al-Mujahidin Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa.
Baca juga: Pemkot Tangerang berlakukan aturan SIKM saat larangan mudik lebaran
Sujarwo mengakui, imbauan tersebut merupakan arahan Polda Metro Jaya untuk diteruskan oleh jajaran kepolisian resor (Polres) dan sektor (Polsek) kepada masyarakat.
Sujarwo juga mengimbau masyarakat tidak menggelar sahur di jalanan (sahur on the road).
Pihak kepolisian juga menyosialisasikan larangan mudik guna mencegah penyebaran COVID-19.
Sujarwo juga menyampaikan kepada jamaah masjid untuk terus menerapkan protokol kesehatan
"Disiplin protokol kesehatan sebagai langkah antisipasi wabah saat ini dengan disiplin menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak serta menghindari kerumunan," katanya.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito sebelumnya menegaskan, segala bentuk aktivitas mudik, termasuk mudik lokal, ditiadakan selama Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah untuk mengurangi tingkat penularan virus corona.
“Pemerintah sepakat untuk meniadakan mudik apapun bentuknya. Mohon jajaran pemerintah daerah, dan masyarakat untuk dapat menjadi agen promosi kesehatan yang baik dengan berlandaskan satu narasi dari pemerintah,” kata Wiku, dalam konferensi pers daring di Jakarta, Selasa, menanggapi kebijakan pemerintah daerah yang memperbolehkan kegiatan mudik lokal.
Wiku menjelaskan kegiatan mudik untuk bertemu sanak saudara sangat terkait dengan interaksi fisik langsung yang merupakan cara virus corona menular lebih cepat.
Ia memberikan contoh, penularan itu karena bersalaman, berpelukan ataupun interaksi fisik lainnya yang kerap terjadi dalam pertemuan fisik secara langsung.
Hal itu, kata Wiku, sering tidak bisa terhindarkan, bahkan terhadap orang yang sebenarnya memahami protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 3M (menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).
Polisi imbau masyarkat Tangerang Selatan tak gelar takbiran keliling
Selasa, 4 Mei 2021 19:45 WIB
Disiplin protokol kesehatan sebagai langkah antisipasi wabah saat ini dengan disiplin menggunakan masker