Pengawasan 13 RPH Di Tangsel Ditingkatkan
Minggu, 24 Juli 2011 15:36 WIB
Tangerang, (ANTARABanten) - Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kota Tangerang Selatan, Banten melakukan peningkatan pengawasan terhadap 13 rumah potong hewan menjelang bulan suci Ramadhan 1432 Hijriah.
"Dalam sepekan terakhir memasuki bulan puasa, pengawasan terhadap rumah potong hewan (RPH) akan lebih ditingkatkan," kata Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kota Tangerang Selatan, Mursan Sobari di Tangerang, Minggu
Dikatakan Mursan, di Kota Tangerang Selatan terdapat 13 rumah potong hewan yang tersebar di kecamatan Pamulang, Ciputat, dan Ciputat Timur.
Dalam pengawasan tersebut, pihaknya sudah melakukan pemantauan langsung ke lokasi rumah potong hewan dan melakukan sosialisasi.
Hal tersebut dimaksudkan guna memastikan tidak terjadinya penjualan daging gelonggongan yang dapat merugikan konsumen.
"Petugas akan intensif melakukan pengawasan terhadap kualitas daging di setiap RPH agar tidak bereda daging gelonggongan," katanya.
Ditambahkannya, dari 13 rumah potong hewan yang ada, setiap tempatnya harinya, memotong sebanyak 15 ekor sapi.
Maka, kebutuhan daging sapi untuk di Kota Tangerang Selatan, dapat dikatakan mencukupi bahkan bila ada pembelian warga dari luar daerah.
Selain itu, pengawasan juga dilakukan di sejumlah pasar tradisional. Karena, penjual banyak mendapat pasokan daging dari luar daerah.
Namun, dalam pengawasan tersebut, Dinas Peterenakan dan Ketahanan Pangan Kota Tangerang Selatan bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
"Mungkin saat ini petugas masih melakukan pengamatan secara sendiri. Nanti, kita akan lakukan sidak ketika puncak peningkatan pembelian," katanya.