Serang (ANTARABanten) - Masing-masing komisi di DPRD Banten segera memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Banten sebagai mitra kerjanya yang berdasarkan LHP BPK tahun anggaran 2010 terdapat temuan di SKPD tersebut.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Suparman di Serang, Senin mengatakan, pimpinan DPRD menyerahkan pembahasan untuk menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun anggaran 2010 ke masing-masing komisi.
Tiap komisi akan memanggil SKPD mitra kerjanya yang berdasarkan LHP BPK tahun anggaran 2010 terdapat temuan
"Mekanismenya memang demikian. Temuan LHP BPK hanya dibahas ditingkat komisi bersama SKPD terkait," kata Suparman.
Ia menyatakan masing-masing komisi diharapkan segera memanggil SKPD yang menjadi mitra kerja untuk segera menindaklanjuti temuan BPK tersebut.
Menurutnya, tiap komisi nantinya akan melaporkan terhadap hasil tindaklanjut dari temuan BPK kepada pimpinan DPRD. Sehingga dalam jangka waktu 60 hari sejak LHP BPK disampaikan ke DPRD, temuan tersebut harus segera diselesaikan.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan LHP BPK Perwakilan Banten terhadap laporan penggunaan anggaran tahun 2010, terdapat 25 temuan pada sejumlah SKPD di lingkungan Pemprov Banten.
Temuan tersebut antara lain pada Biro Umum dan Perlengkapkan, Dinas Kesehatan, Sekretariat DPRD, Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Dinas Pendidikan, Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).
Sementara itu Wakil Gubernur Banten HM Masduki menyatakan, sejak LHP BPK disampaikan pada 13 Juni lalu, pihaknya telah memerintahkan kepada SKPD yang ada temuannya untuk segera menindaklanjutinya.
"Kami sudah sampaikan ke tiap SKPD untuk menindaklanjutinya agar secepatnya selesai," kata Masduki.
Ia mengatakan, berdasarkan laporan dari temuan tersebut, ada beberapa SKPD yang telah menindaklanjutinya. Namun, laporannya belum masuk dalam LHP BPK yang disampaikan karena bukunya sudah tercetak.
Wagub mengatakan, pada prinsipnya Pemprov Banten berupaya untuk segera menindaklanjutinya temuan LHP BPK secepatnya. Termasuk juga penyelesaian masalah mobil dinas DPRD Banten yang menjadi salah satu temuan di Biro Umum dan Perlengkapan dan Sekretariat Dewan atas LHP BPK tersebut.
"Semua yang jadi temuan tentu harus segera diselesaikan sesuai dengan rekomendasi BPK," kata Masduki.