Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri membela Presiden Joko Widodo terkait dengan tuduhan akan mengamendemen UUD NRI Tahun 1945 menyangkut masa jabatan kepresidenan dari dua periode menjadi tiga periode.
"(Jokowi, red.) Berkeinginan katanya tiga periode. Yang omong itu yang kepengen sebetulnya. Siapa tahu suatu saat dia bisa tiga periode," kata Megawati saat meluncurkan buku Merawat Pertiwi, Jalan Megawati Soekarnoputri Melestarikan Alam, yang dipusatkan di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu.
Baca juga: Indeks Kepercayaan Kepada Presiden Tahun 2021 tinggi
Baca juga: Ahli Hukum: Ada implikasi hukum jabatan presiden tiga periode
Baca juga: Indeks Kepercayaan Kepada Presiden Tahun 2021 tinggi
Baca juga: Ahli Hukum: Ada implikasi hukum jabatan presiden tiga periode
Menurut Megawati, tudingan itu tidaklah berdasar karena aturan main sudah ada diatur di dalam konstitusi maupun undang-undang. Presiden pun tak bisa begitu saja mengubah isi UUD NRI Tahun 1945.
"Memang presiden bisa mengubah keputusan secara konstitusi? 'Kan tidak.... 'Kan tidak," kata Megawati.
Presiden kelima RI ini menyinggung hal itu karena ingin mendorong agar kader-kader PDIP yang duduk di eksekutif maupun legislatif tak menyia-nyiakan waktunya selama menjabat.
Menurut Megawati, para kader PDIP harus banyak membaca buku sehingga pengetahuannya banyak.
Namun, isi buku itu sebaiknya tidak hanya dibaca, tetapi harus dipraktikkan di lapangan sehingga kader PDIP selalu aktif bekerja di tengah rakyat.
"Kalian saya minta itu supaya aktif, seperti Hendy (Wali Kota Semarang, red.). Kalau mau jadi wali kota, mau apa kamu? Mau cari kekayaan, kekuasaan, ketenaran? Berhentilah. Paling dua periode selesai, tak ada lagi bisa lebih dari dua periode. Tugas kalian utama sebagai kader partai adalah memperjuangkan nasib rakyat," kata Megawati.
Pada acara itu, Megawati hadir secara virtual dari kediamannya di Jalan Teuku Umar, Jakarta. Di DPP PDIP, dipimpin oleh Sekjen Hasto Kristiyanto yang hadir bersama Ketua DPP PDIP I Made Urip.
Hadir juga Menteri Sosial Tri Rismaharini, mantan Menteri Pertanian Bungaran Saragih, dan mantan Menteri Lingkungan Hidup Sonny Keraf.