• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News banten
Selasa, 13 April 2021
Antara News banten
Antara News banten
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Propam Polri terapkan transformasi pengawasan tekan pelanggaran

      Propam Polri terapkan transformasi pengawasan tekan pelanggaran

      Selasa, 13 April 2021 10:45

      Akibat pembakaran, kerugian sekolah di Beoga capai Rp7,2 miliar

      Akibat pembakaran, kerugian sekolah di Beoga capai Rp7,2 miliar

      Selasa, 13 April 2021 10:36

      Wali Kota Surabaya dukung Rooftop TP 3 jadi tempat Rukyatul Hilal

      Wali Kota Surabaya dukung Rooftop TP 3 jadi tempat Rukyatul Hilal

      Selasa, 13 April 2021 10:29

      Sempat dibakar KKB, helikopter PT Ersa Air diterbangkan ke Timika

      Sempat dibakar KKB, helikopter PT Ersa Air diterbangkan ke Timika

      Selasa, 13 April 2021 8:44

      Jatim siapkan penyekatan di perbatasan halau pemudik

      Jatim siapkan penyekatan di perbatasan halau pemudik

      Selasa, 13 April 2021 7:44

  • Seputar Banten
    • Pemkab Serang serius tangani perempuan dan anak korban KDRT

      Pemkab Serang serius tangani perempuan dan anak korban KDRT

      Senin, 12 April 2021 21:54

      Ikatan wartawan Kabupaten Lebak ajak warga sukseskan vaksinasi

      Ikatan wartawan Kabupaten Lebak ajak warga sukseskan vaksinasi

      Senin, 12 April 2021 16:57

      Intani dorong Provinsi Banten jadi produsen pangan nasional

      Intani dorong Provinsi Banten jadi produsen pangan nasional

      Minggu, 11 April 2021 18:55

      Di kantor cabang luar negeri, BNI targetkan pertumbuhan dua digit

      Di kantor cabang luar negeri, BNI targetkan pertumbuhan dua digit

      Minggu, 11 April 2021 18:52

      MUI Lebak minta warga Banten bangkit hadapi pandemi COVID-19

      MUI Lebak minta warga Banten bangkit hadapi pandemi COVID-19

      Minggu, 11 April 2021 13:45

  • Ekonomi
    • Telkomsel sambut Ramadan dan Idulfitri dengan kepastian tersedianya kualitas jaringan prima

      Telkomsel sambut Ramadan dan Idulfitri dengan kepastian tersedianya kualitas jaringan prima

      Senin, 12 April 2021 23:43

      Sambut Bulan Suci Ramadhan, Begini Kesiapan Pertamina Amankan Pasokan Energi

      Sambut Bulan Suci Ramadhan, Begini Kesiapan Pertamina Amankan Pasokan Energi

      Senin, 12 April 2021 17:58

      Pemkot Tangerang dirikan sentra oleh-oleh di rest area Km 14 Tol Merak-Jakarta

      Pemkot Tangerang dirikan sentra oleh-oleh di rest area Km 14 Tol Merak-Jakarta

      Minggu, 11 April 2021 22:40

      Bank Banten canangkan transformasi budaya perusahaan dan raih penghargaan dari Economic Review

      Bank Banten canangkan transformasi budaya perusahaan dan raih penghargaan dari Economic Review

      Sabtu, 10 April 2021 22:18

      SwanCity hadirkan program "Aku Mampu" di proyek hunian

      SwanCity hadirkan program "Aku Mampu" di proyek hunian

      Sabtu, 10 April 2021 12:24

  • Pariwisata
    • Turki luncurkan program sertifikasi untuk keamanan pariwisata

      Turki luncurkan program sertifikasi untuk keamanan pariwisata

      Senin, 12 April 2021 20:07

      Pengembangan Infrastruktur di KEK Tanjung Lesung pacu industri pariwisata

      Pengembangan Infrastruktur di KEK Tanjung Lesung pacu industri pariwisata

      Rabu, 7 April 2021 20:48

      Menparekraf Sandiaga Uno dorong pariwisata era baru berbasis alam terbuka

      Menparekraf Sandiaga Uno dorong pariwisata era baru berbasis alam terbuka

      Rabu, 7 April 2021 1:31

      Menparekraf Sandiaga Uno minta KEK Tanjung Lesung diperkuat desa wisata

      Menparekraf Sandiaga Uno minta KEK Tanjung Lesung diperkuat desa wisata

      Selasa, 6 April 2021 23:57

      Menparekraf: Jika mudik ditiadakan destinasi wisata akan penuh

      Menparekraf: Jika mudik ditiadakan destinasi wisata akan penuh

      Selasa, 6 April 2021 12:20

  • Olahraga
    • Erik ten Hag syukuri poin-poin mahal  dikantongi Ajax

      Erik ten Hag syukuri poin-poin mahal dikantongi Ajax

      Senin, 12 April 2021 9:20

      Jose Mourinho bela Son Heung-min dari kritik Solskjaer

      Jose Mourinho bela Son Heung-min dari kritik Solskjaer

      Senin, 12 April 2021 9:19

      West Ham jaga mimpi debut Liga Champions

      West Ham jaga mimpi debut Liga Champions

      Senin, 12 April 2021 9:17

      Atletico kembali puncaki klasemen

      Atletico kembali puncaki klasemen

      Senin, 12 April 2021 9:16

      Klasemen Liga Italia: Inter restorasi keunggulan 11 poin di

      Klasemen Liga Italia: Inter restorasi keunggulan 11 poin di

      Senin, 12 April 2021 9:14

  • Kesra
    • Le Minerale salurkan bantuan kepada pemulung

      Le Minerale salurkan bantuan kepada pemulung

      Senin, 12 April 2021 20:14

      Kemenko Polhukam: Layanan Informasi Antara Digital Media Dukung Transparansi Pemerintahan

      Kemenko Polhukam: Layanan Informasi Antara Digital Media Dukung Transparansi Pemerintahan

      Senin, 12 April 2021 18:10

      Hijaukan Kota Serang, Jasa Raharja Banten bantu 100 pohon produktif

      Hijaukan Kota Serang, Jasa Raharja Banten bantu 100 pohon produktif

      Senin, 12 April 2021 16:11

      Ulama: Pelaku teror tidak utuh memahami konsep Islam

      Ulama: Pelaku teror tidak utuh memahami konsep Islam

      Minggu, 11 April 2021 22:33

      ASDP dukung kebijakan pemerintah larang mudik Lebaran

      ASDP dukung kebijakan pemerintah larang mudik Lebaran

      Minggu, 11 April 2021 22:25

  • Polhukam
    • Pengadilan Agama Serang launching empat aplikasi permudah akses pelayanan saat pandemi

      Pengadilan Agama Serang launching empat aplikasi permudah akses pelayanan saat pandemi

      Selasa, 13 April 2021 1:31

      Tokoh Banten Jayabaya minta masyarakat jangan mudah diadu domba

      Tokoh Banten Jayabaya minta masyarakat jangan mudah diadu domba

      Minggu, 11 April 2021 22:50

      Hasto sebut Padepokan Karang Tumaritis mampu cetak kader nasionalis

      Hasto sebut Padepokan Karang Tumaritis mampu cetak kader nasionalis

      Minggu, 11 April 2021 22:29

      Kapolri ingatkan persatuan menjadikan kekuatan bangsa

      Kapolri ingatkan persatuan menjadikan kekuatan bangsa

      Minggu, 11 April 2021 22:22

      Kejati Sumatera Selatan agendakan pemanggilan Jimly Asshiddiqie, kasus korupsi Masjid Sriwijaya

      Kejati Sumatera Selatan agendakan pemanggilan Jimly Asshiddiqie, kasus korupsi Masjid Sriwijaya

      Jumat, 9 April 2021 20:49

  • Banten Dalam Foto
    • Tes Serologi COVID-19 Karyawan LKBN Antara

      Senin, 7 Desember 2020 16:10

      ASTRA Tol Tanggerang-Merak Salurkan Bantuan Ventilator Untuk RS Rujukan

      Kamis, 17 September 2020 13:27

      ASTRA Tol Tanggerang-Merak Salurkan Bantuan Ventilator Kepada Gubernur Banten

      Kamis, 17 September 2020 13:25

      ASTRA Tol Tanggerang-Merak Salurkan Bantuan Ventilator Untuk RS Banten

      Kamis, 17 September 2020 13:22

      Presiden Jokowi tinjau fasilitas uji klinis vaksin COVID-19

      Selasa, 11 Agustus 2020 12:21

Divonis 10 tahun penjara, Pinangki ajukan banding

Selasa, 16 Februari 2021 21:17 WIB

Divonis 10 tahun penjara, Pinangki ajukan banding

Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari berjalan usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8-2-2021). Mantan Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung itu divonis oleh majelis hakim 10 tahun penjara ditambah denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.

Pinangki mengajukan banding sehingga kami penuntut umum juga mengajukan banding
Jakarta (ANTARA) - Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengajukan banding terhadap vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepadanya.

"Pinangki mengajukan banding sehingga kami penuntut umum juga mengajukan banding," kata ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara Pinangki, Yanuar Utomo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Jaksa Pinangki dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta

Sebelumnya, pada hari Senin (8/2), majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 10 tahun penjara ditambah denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Pinangki Sirna Malasari karena terbukti menerima suap 500.000 dolar AS, melakukan pencucian uang dan pemufakatan jahat terkait dengan perkara Djoko Tjandra.

Vonis tersebut lebih berat dibanding tuntutan JPU Kejaksaan Agung yang meminta agar Pinangki divonis selama 4 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Namun, Yanuar tidak menjelaskan alasan Pinangki mengajukan banding.

"Tidak disampaikan alasan pengajuan banding, hanya pengacara saja yang datang dan mendaftarkan permohonan banding ke pengadilan," ungkap Yanuar.

Tim pengacara Pinangki yang dihubungi belum merespons pertanyaan soal alasan banding tersebut.

Dalam perkara ini, Pinangki terbukti melakukan tiga perbuatan pidana, yaitu pertama terbukti menerima suap sebesar 500.000 dolar AS dari terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra.

Uang itu diberikan dengan tujuan agar Djoko Tjandra dapat kembali ke Indonesia tanpa harus dieksekusi pidana 2 tahun penjara berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor 12 tertanggal 11 Juni 2009.

Pinangki ikut menyusun action plan berisi 10 tahap pelaksanaan untuk meminta fatwa Mahkamah Agung (MA) atas putusan PK Djoko Tjandra dengan mencantumkan inisial "BR" yaitu Burhanuddin sebagai pejabat di Kejaksaan Agung dan "HA" yaitu Hatta Ali selaku pejabat di MA dengan biaya 10 juta dolar AS namun baru diberikan 500.000 dolar AS sebagai uang muka.

Perbuatan kedua, Pinangki dinilai terbukti melakukan pencucian uang senilai 375.279 dolar AS atau setara Rp5.253.905.036,00.

Uang tersebut adalah bagian dari uang suap yang diberikan Djoko Tjandra.

Bentuk pencucian uang antara lain dengan membeli mobil BMW X5 warna biru, pembayaran sewa apartemen di Amerika Serikat, pembayaran dokter kecantikan di AS, pembayaran dokter home care, pembayaran sewa apartemen dan pembayaran kartu kredit.

Perbuatan ketiga adalah Pinangki melakukan pemufakatan jahat bersama dengan Andi Irfan Jaya, Anita Kolopaking, dan Djoko Tjandra untuk menjanjikan sesuatu berupa uang sejumlah 10 juta dolar AS kepada pejabat di Kejagung dan MA untuk menggagalkan eksekusi Djoko Tjandra yang tertuang dalam action plan.
Pewarta : Desca Lidya Natalia
Editor : Sambas
COPYRIGHT © ANTARA 2021
Cetak

Berita Terkait

Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra berharap dituntut bebas

Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra berharap dituntut bebas

Kamis, 4 Maret 2021 14:51

Jaksa Pinangki dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta

Jaksa Pinangki dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta

Selasa, 12 Januari 2021 12:00

Jaksa Pinangki tersedu sesali perbuatannya

Jaksa Pinangki tersedu sesali perbuatannya

Kamis, 7 Januari 2021 13:34

Jaksa Pinangki akui sengaja tak lengkapi LHKPN miliknya

Jaksa Pinangki akui sengaja tak lengkapi LHKPN miliknya

Kamis, 7 Januari 2021 13:31

Pinangki: Kejagung tahu keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia

Pinangki: Kejagung tahu keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia

Rabu, 6 Januari 2021 20:51

Jaksa Pinangki:  "Action plan" berasal dari Andi Irfan Jaya

Jaksa Pinangki: "Action plan" berasal dari Andi Irfan Jaya

Rabu, 6 Januari 2021 20:50

Pinangki mengaku ingin eksekusi Djoko Tjandra tapi tak lapor atasan

Pinangki mengaku ingin eksekusi Djoko Tjandra tapi tak lapor atasan

Rabu, 16 Desember 2020 20:38

Jaksa Pinangki akui bolos  untuk pergi ke Singapura dan KL

Jaksa Pinangki akui bolos untuk pergi ke Singapura dan KL

Rabu, 16 Desember 2020 20:36

Pinangki cerita pertemuan bersama Djoko Tjandra ke sesama jaksa

Pinangki cerita pertemuan bersama Djoko Tjandra ke sesama jaksa

Rabu, 4 November 2020 21:55

DJoko Tjandra didakwa suap jaksa dan dua perwira tinggi  Polri Rp15 miliar

DJoko Tjandra didakwa suap jaksa dan dua perwira tinggi Polri Rp15 miliar

Senin, 2 November 2020 19:07

Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tolak keberatan Pinangki Sirna Malasari

Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tolak keberatan Pinangki Sirna Malasari

Rabu, 21 Oktober 2020 17:52

Sidang lanjutan  jaksa Pinangki ditunda karena PN Jakarta Pusat tutup

Sidang lanjutan jaksa Pinangki ditunda karena PN Jakarta Pusat tutup

Rabu, 7 Oktober 2020 10:31

Terpopuler

Bantu benahi moralitas anak, Pemkab Serang apresiasi FKPAI

Bulls taklukkan Pacers 113-97

Tokoh ulama Banten Abuya KH Uci Thurtusi meninggal dunia

Grant pimpin Pistons hempaskan Thunder

Terlalu lama tak masuk sekolah akibat pandemi, 11 pelajar SMP menikah

Top News

  • Sambut Bulan Suci Ramadhan, Begini Kesiapan Pertamina Amankan Pasokan Energi

    Sambut Bulan Suci Ramadhan, Begini Kesiapan Pertamina Amankan Pasokan Energi

    Senin, 12 April 2021 17:58

  • Atletico kembali puncaki klasemen

    Atletico kembali puncaki klasemen

    Senin, 12 April 2021 9:16

  • Klasemen Liga Prancis: Lille pimpin papan atas klasemen

    Klasemen Liga Prancis: Lille pimpin papan atas klasemen

    Senin, 12 April 2021 9:13

  • Pertamina Ajak Masyarakat Dukung Pelestarian Kukang Jawa

    Pertamina Ajak Masyarakat Dukung Pelestarian Kukang Jawa

    Sabtu, 10 April 2021 23:56

  • Jadwal Liga Jerman: ujian ketajaman Bayern dipertarukan

    Jadwal Liga Jerman: ujian ketajaman Bayern dipertarukan

    Sabtu, 10 April 2021 15:05

ANTARA News Banten
Tweets by @antbanten
Antara News banten
banten.antaranews.com
Copyright © 2017
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Banten
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kesra
  • Polhukam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA