Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi dan sertifikasi profesi untuk menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang muncul karena pandemi dan terjadi revolusi industri 4.0.
Dalam sambutannya di acara penandatangan nota kesepahaman antara BBPLK Semarang dan pelaku industri secara virtual pada Selasa, Menaker mengatakan kompetensi merupakan kata kunci penting di dunia kerja saat ini.
"Selain berguna untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas nasional, peningkatan kompetensi juga merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Menaker Ida secara virtual, dipantau dari Jakarta pada Selasa.
Menurut Ida, dengan sumber daya manusia yang kompeten dan produktif, penyerapan tenaga kerja dan produktivitas akan meningkat, yang pada akhirnya akan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan.
Melihat pentingnya peningkatan kompetensi dan sertifikasi itu maka pemerintah terus mendorong program percepatan keduanya.
Tujuan utamanya adalah membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan latar belakang pendidikan serta ekonomi. Sehingga mereka mereka dapat meningkatkan keterampilan serta kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja.
"Program peningkatan kompetensi dan sertifikasi profesi juga sangat penting dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang semakin kompleks di masa pandemi maupun yang sedang kita hadapi sekarang, revolusi industri 4.0," tegas Menaker.
Hal itu didasarkan dengan meningkatnya pengangguran di mana data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2020 mencatat terdapat 29,12 juta penduduk usia kerja terdampak oleh pandemi COVID-19.
Jumlah pengangguran sendiri berdasarkan data yang sama telah mencapai 9,77 juta orang. Angka itu kemungkinan bisa bertambah seiring pandemi yang belum usai.
"Banyak dari pengangguran tersebut yang membutuhkan peningkatan kompetensi agar bisa kembali ke dunia kerja yang telah berubah akibat pandemi," demikian ujar Ida.
Menaker Ida Fauziyah: Peningkatan kompetensi penting hadapi tantangan era pandemi
Selasa, 26 Januari 2021 13:45 WIB
Selain berguna untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas nasional, peningkatan kompetensi