Mentok, Babel (ANTARA) - Polisi Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meringkus dua orang pemuda yang diduga sebagai pelaku perusakan fasilitas di kawasan objek wisata Pesanggrahan Menumbing Mentok.
"Saat ini kasus ini masih dalam proses pendalaman untuk mengetahui apakah ada pelaku lain, namun untuk dua orang pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah di Mentok, Rabu.
Baca juga: Polisi Cianjur ringkus dua pelaku penganiayaan terhadap remaja
Dua orang pemuda yang ditangkap tim Satuan Reskrim Polsek Mentok yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Intan Diputra tersebut, yaitu He dan Wa berasal dari Lubuk Linggau dan Lampung yang berdomisili di Kampung Kemang Masam, Airputih, Mentok.
Penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan laporan dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat terkait adanya tindak perusakan fasilitas berupa papan nama yang berada di pintu gerbang objek wisata Pesanggrahan Menumbing yang diduga dilakukan pada saat malam pergantian tahun.
"Berdasarkan laporan tersebut, kami menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan menghimpun berbagai informasi di lokasi kejadian dan berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku," katanya.
Dalam kasus tersebut, Polres Bangka Barat memerintahkan Unit Reskrim dan Intel Polsek Mentok untuk melakukan penyelidikan dan berhasil menangkan dua pemuda di rumah kontrakan orang tua pelaku yang berada di Kampung Kemangmasam, Mentok, pada Rabu (6/1).
Kapolsek Mentok AKP Taufik Zulfikar mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan respons cepat dari personel Polsek Mentok menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
"Begitu mendapatkan laporan, kami melakukan penyelidikan dan informasi dari masyarakat terkait terduga pelaku dan langsung menuju rumah pelaku," katanya.
Setelah pelaku ditangkap, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Mentok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Dua orang pelaku tersebut kami tetapkan sebagai tersangka dan akan dikenakan Pasal 170 KUHPidana Subs Pasal 406 KUHPidana tentang Perusakan," katanya.
Ia berharap kejadian tersebut tidak terulang dan seluruh warga di daerah itu bisa bersama-sama menjaga berbagai fasilitas umum yang ada di daerah itu agar semakin aman, tertib dan nyaman.
Polisi ringkus pemuda diduga perusak fasilitas wisata di Bangka Barat
Rabu, 6 Januari 2021 20:39 WIB
Dua orang pemuda yang ditangkap tim Satuan Reskrim Polsek Mentok yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Intan Diputra tersebut, yaitu He dan Wa berasal dari Lubuk Linggau dan Lampung yang berdomisili di Kampung Kemang Masam, Airputih, Mentok