Serang (ANTARABanten)- Bulog Sub Divre Serang-Cilegon segera menggelar operasi pasar khusus (OPK) beras untuk mengantisipasi melambungnya harga beras di pasaran.
"Hari ini kami rapat kordinasi dengan Badan Ketahanan Pangan tekait pelaksanaan OPK dan menunggu dasar hukum berupa surat keputusan gubernur. Paling lambat akhir Desember 2010 OPK beras bisa digelar," kata Kepala Bulog Sub Divre Serang-Cilegon Budi Setiawan, di Serang Senin.
Budi mengatakan, OPK tersebut diselenggarakan Desember 2010, dengan mekanisme sama seperti halnya penyaluran beras untuk rakyat miskin (raskin). Yakni harga beras ditetapkan Rp1.600 per kg, rumah tangga sasaran (RTS) sama dengan RTS raskin serta titik distribusinya juga sama dengan penyaluran raskin.
"Perbedaannya OPK beras ini harus dibayar kontan. Sedangkan raskin bisa memakai sistem konsinyasi yakni 7-14 hari," katanya.
Menurut Budi, OPK beras tersebut digelar karena Bulog belum bisa melaksanakan operasi stabilisasi harga beras (OSHB), mengingat harga beras standar medium di pasaran masih aman dengan harga masih lebih rendah daripada harga eceran tertinggi (HET) Bulog.
"Harga beras standar medium di pasaran saat ini Rp6.200-Rp6.3000. Sementara Bulog harus menjual dengan harga Rp6.500," kata Budi.
Terkait dengan persediaan beras di gudang Bulog, Budi mengatakan stok beras untun persediaan di Bulog Divre DKI Jakarta-Banten saat ini masih tersedia sekitar 35.000 ton, termasuk 7.000 ton diantaranya disimpan di gudang Bulog Cikande Kabupaten Serang. Persediaan beras itu bisa mencukupi kebutuhan beras sampai musim panen sekitar Maret 2011.
Pada bagian lain Budi juga menyampaikan realisasi raskin di wilayah Serang-Cilegon hingga Desember 2010 sudah mencapai 91 persen dari pagu sekitar 15.000 ton untuk ketiga daerah tersebut dengan rata-rata serapan setiap bulan 1.900 ton.
Sementara Kepala Bidang Distribusi Pangan Badan Ketahanan Pangan Daerah (BKPD) Budhiana mengatakan, BKPD bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Bulog Divre DKI Jakarta - Banten akan membahas jadwal pelaksanaan OPK serta membahas tentang penentuan pagu raskin untuk Provinsi Banten pada tahun 2011.
"OPK harus dilaksanakan Bulan desember 2010, teknis pelaksanaannya menunggu hasil rapat kordinasi dengan bulog dan Dinas Perindusrtian Perdagangan," kata Budhiana.
"Sasaran pelaksanaan OPK ini mengacu pada Rumah Tangga Sasaran penerima raskin, dengan harga Rp1.600 per kilogramnya," kata Budhiana.
Bulog Serang Segera Gelar OPK Beras
Senin, 20 Desember 2010 14:42 WIB