"Pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini, kami akan melakukan perlawanan terhadap koruptor yang telah menginjak-injak dan menindas harga diri dan martabat bangsa," kata Koordinator aksi Supriadi, Kamis.
Mereka yang berunjukrasa diantaranya, Forum Pemerhati pembangunan, Jaringan Masyarakat Anti Korupsi dan Kekerasan, LSM Rumah Hijau, Lumbung Informasi Rakyat Provinsi Banten, LKBH Permahi Banten, Gerasi Untirta, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Banten, Jaringan Pemuda Pembangunan Banten Cilegon, Aliansi Intelektualitas Rakyat, Forum Masyarakat Peduli Pembangunan Cilegon, BEM Fakultas Teknik Untirta, gerakan Mahasiswa Progresif Revolusioner, Serikat Pemuda Jombang, dan masih banyak lagi.
Masa yang juga membawa dua buah keranda mayat itu menyampaikan enam tuntutannya diantaranya, pertama, pemerintah wajib melaksanakan jalannya roda pemerintahan yang bersih dari tindakan KKN, kedua lembaga hukum wajib menegakkan pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme tanpa tebang pilih.
"Yang ketiga, kami masyarakat Cilegon menyatakan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang wajib dilawan demi terciptanya bangsa yang sejahtera," katanya.
Sementara tuntutan yang ke-empat, masa berjanji akan melakukan pengawalan terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari KKN. dan yang kelima, masa meminta supremasi hukum harus dijunjung, dan terakhir atau ke-enam masa juga meminta aparat hukum agar melakukan pemberantasan korupsi, oknum dan mafia kasus di Kota Cilegon.
Sementara itu Bahtiar perwakilan dari LKBH Permahi Banten, Bahtiar, meminta kepada pejabat dan penguasa Cilegon yang memiliki badan hukum untuk melepas atribut tersebut. Pasalnya dengan adanya rangkap jabatan yang dimiliki oleh orang tersebut, maka akan timbul praktek KKN.
"Sudah bukan rahasia umum lagi, kalau pejabat dan penguasa di Cilegon ini juga memiliki badan hukum, yang akhirnya semua kegiatan dan proyek yang ada jatuh di tangan penguasa dan kroni-kroninya," katanya.
Aksi unjukrasa yang dimulai pukul 14:00 WIB sampai pukul 15:15 WIB membuat jalan di protokol macet dan menyibukan petugas kepolisian untuk melakukan pengaturan lalu lintas dan pengalihan arus.
Editor : Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.