Lebak (ANTARA) - Sejumlah pemilik kafe di Kabupaten Lebak, Banten, menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19 yang bisa membahayakan dan mematikan itu.
"Semua pengunjung wajib memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan," kata Iman, pemilik kafe di Rangkasbitung, Lebak, Sabtu.
Para pengunjung yang menikmati minuman kopi dan makanan ringan pada akhir pekan, tetap diingatkan agar menerapkan protokol kesehatan dengan 3M.
Selama ini, kata dia, protokol kesehatan dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Oleh karena itu, pihaknya secara ketat menerapkan protokol kesehatan kepada pengunjung. Mereka terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan suhu tubuh.
Selain itu, mereka wajib memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan yang disediakan pemilik kafe.
"Kami bersyukur mereka pengunjung dapat menaati protokol kesehatan dan 3M," katanya.
Ropi, pemilik kafe di Jalan Bypass Kabupaten Lebak mengatakan pihaknya tetap melaksanakan aturan pemerintah daerah untuk menaati protokol kesehatan dan menutup kafe pada pukul 23.00 WIB guna mengendalikan pencegahan COVID-19.
"Kami memperketat protokol kesehatan dengan 3M guna melindungi keamanan kesehatan baik diri sendiri maupun orang lain agar tidak tertular corona," katanya.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak Firman Rahmatullah mengatakan semua elemen masyarakat, termasuk pedagang wajib menaati protokol kesehatan guna melindungi diri sendiri dan orang lain dari penularan virus.
Jjumlah kasus COVID-19 di Lebak bertambah, sedangkan masyarakat terus didorong untuk berperan aktif mencegah penyebaran virus corona jenis baru itu.
"Masyarakat, jika keluar rumah wajib memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," katanya.
Berdasarkan data jumlah COVID-19 di Kabupaten Lebak sampai dengan Sabtu, tercatat 459 orang dan di antaranya 327 orang dinyatakan sembuh, 116 orang menjalani isolasi dan dirawat, serta 16 orang dilaporkan meninggal.