Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) lebih agresif dalam meningkatkan literasi atau pemahaman masyarakat tentang produk dan jasa keuangan.
Dengan demikian literasi keuangan masyarakat dapat terus bertumbuh, dan mendorong akses masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan.
Baca juga: Putra Presiden, Gibran akan lanjutkan blusukan sembari menunggu hasil KPU
Dalam Rapat Koordinasi Nasional TPAKD yang digelar virtual, Kamis, Presiden Jokowi menekankan peningkatan akses keuangan sangat penting untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah, menciptakan keadilan sosial, dan meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat.
“Saya mengajak untuk melakukan cara extraordinary dalam melakukan beberapa hal. Pertama, lebih agresif dalam meningkatkan literasi keuangan. Meningkatkan pengetahuan. Meningkatkan minat, meningkatkan kepercayaan terhadap industri keuangan,” ujar Presiden.
Dengan literasi keuangan yang baik, ujar Presiden Jokowi, masyarakat akan memahami cara untuk memperoleh akses pembiayaan. Masyarakat juga akan terdorong untuk aktif menabung di lembaga-lembaga keuangan.
Oleh karena itu, perlu terdapat cara-cara baru dalam menyosialisasikan dan mengedukasi pentingnya akses keuangan bagi masyarakat. Presiden meminta TPAKD untuk menggunakan cara-cara dengan unsur seni dan budaya, karakter kekinian, dan cara lainnya yang sesuai dengan karakter kelompok sasaran masyarakat.
“Selain itu melibatkan lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, termasuk bekerja sama dengan para tokoh yang berpengaruh,” ujar dia.
TPAKD, kata Presiden, juga harus lebih aktif mendorong pendirian berbagai kelompok usaha, seperti kelompok tani, dan koperasi. Upaya itu juga dapat dibarengi dengan menanamkan model kerja korporasi dalam koperasi.
Maka dari itu, Presiden meminta ada pendampingan dan asistensi dari TPAKD terhadap masyarakat.
“Sekali lagi dengan cara-cara yang inovatif sesuai dengan karakter kelompok sasaran,” ujarnya.
Selain itu, TPAKD juga perlu memperkuat infrastruktur percepatan akses keuangan. Hal itu dapat dilakukan dengan cara mendirikan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida), mendirikan lembaga keuangan mikro, menyediakan agen bank di setiap desa, termasuk juga mempercepat penerbitan obligasi daerah.
“Ini penting, dan upaya-upaya lainnya. Percepatan ini tidak mungkin dilakukan jika caranya masih biasa-biasa saja. Harus ada terobosan baru yang inovatif dan efisien,” ujar dia.
TPAKD dibentuk oleh pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2016. Tim ini terdiri dari pemerintah, OJK, Bank Indonesia, instansi vertikal di daerah dan industri jasa keuangan, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.