Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tangerang melakukan sinkronisasi data antara Sistem Informasi Manejemen Aparatur Sipil Negara (SIMASN) dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) online Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk meminimalisir duplikasi data.
"Karena seluruh sistem pemerintahan di Indonesia terintegrasi antara pusat dan daerah untuk itu sinkronisasi data adalah satu hal yang wajib dilakukan secara terus menerus untuk memperbarui data yang ada" kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat membuka acara sinkronisasi data secara virtual yang berlokasi di Days Hotel Neglasari pada, Senin (23/11).
Wali Kota Arief berharap seluruh pegawai dapat melakukan proses sinkronisasi dengan baik, serta data yang ada bisa digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tangerang atau di pusat.
Baca juga: Pemkot Tangerang Bantu Permodalan Pelaku Usaha Mikro Di Masa Pandemi
"Dengan tersedianya sistem informasi manajemen data kepegawaian saya berharap proses birokrasi dalam mengurus berkas pegawai dapat lebih cepat, akurat serta fleksibel," kata dia.
Kepala BKPSDM Heryanto mengatakan kegiatan ini sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pegawai.
"Jika semua data sudah terkoneksi dengan baik dan benar niscaya tak akan ada lagi data yang salah atau ganda, sehingga proses seperti pensiun, penetapan NIP, serta berkas kepegawaian lainnya bisa lebih cepat dan otomatis pelayanan bisa lebih baik lagi," kata dia. (adv)
Pemkot tangerang sinkronisasi data ASN cegah duplikasi data
Senin, 23 November 2020 18:09 WIB
Karena seluruh sistem pemerintahan di Indonesia terintegrasi antara pusat dan daerah untuk itu sinkronisasi data adalah satu hal yang wajib dilakukan secara terus menerus untuk memperbarui data yang ada