Jakarta (ANTARA) - Pengurus Besar Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PB PJSI) akan menggelar kejuaraan nasional judo virtual pada 7 November mendatang.
Turnamen bertajuk Virtual Kejurnas Judo Kata Tahun 2020 itu bakal mempertandingkan dua kategori Kata, yaitu Nageno Kata dan Ju No Kata. Adapun pesertanya terdiri dari delapan pengurus provinsi (pengprov) serta empat pengprov peserta ekshibisi.
Baca juga: Bintang judo Korsel, Wang Ki Chun diskors seumur hidup terkait pelecehan seksual
Kedelapan pengprov itu adalah PJSI Jawa Tengah, PJSI Papua, PJSI Jawa Timur, PJSI Sulsel, PJSI Kalimantan Timur, PJSI DKI Jakarta, PJSI Jawa Barat, dan PJSI DI Yogyakarata. Sementara empat peserta ekshibisi terdiri dari PJSI Kalsel, PJSI Bali, PJSI Sumut, dan PJSI Banten.
“Tujuan kejuaraan nasional kali ini adalah memotivasi atlet, pelatih dan pengurus PJSI yang selama pandemi COVID-19 belum dapat bertanding secara faktual,” kata Wakil Ketua PB PJSI yang juga Panitia Pelaksana Kejurnas Kata Virtual 2020 Perry Pantouw dalam laman resmi KONI dikutip Senin.
Para peserta nantinya akan bertanding dari daerah masing-masing. Para atlet berpasangan menampilkan gerakannya yang disaksikan langsung oleh para juri baik yang berlisensi internasional maupun nasional.
Semua pertandingan akan disaksikan langsung oleh seluruh peserta lainnya melalui aplikasi Zoom yang juga akan disiarkan dalam kanal Youtube Indonesia Judo Federation mulai pukul 09.00 WIB.
Pandemi COVID-19 telah membuat seluruh agenda olahraga baik nasional maupun internasional terpaksa terhenti. Namun sejumlah induk organisasi cabang olahraga tak menyerah begitu saja sehingga mereka berinisiatif untuk tetap menggelar turnamen meski virtual.
Sejumlah induk organisasi lainnya sebelumnya telah menggelar kejurnas online, di antaranya Kejurnas Virtual Kempo Piala Menkominfo 2020 pada Agustus lalu, serta Kejurnas Wushu Virtual pada Oktober.