Cilegon, (ANTARABanten) - Belum genap satu bulan menjabat sebagai Wali Kota Cilegon, Tb Iman Ariyadi langsung dikritik tajam oleh sejumlah anggota DPRD terkait dengan pembentukan panitia khusus Pasar Keranggot.
"Wali Kota sebaiknya tidak pernah ikut campur apa yang menjadi kewenangan DPRD," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Sofwan Marjuki di Cilegon, Senin.
Sebelumnya, Wali Kota Cilegob Tb Iman Ariyadi menyatakan, rencana DPRD yang menginginkan pembentukan Pansus dianggap berlebihan.
Masih terkait dengan pernyataan Wali Kota, Sofwan Marjuki menganggap bahwa wali kota sudah mencampuri ranah DPRD yang memiliki kewenangan pengawasan.
"Saya rasa kalau wali kota ikut campur itu bukan kapasitasnya. Itu hak legislatif, jadi jangan lebay," jelas dia.
Senada diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPRD Cilegon Rosyid Haerudin. Menurut dia, pembentukan Pansus Pasar Keranggot dimaksudkan untuk melihat seperti apa permasalahan yang terjadi.
"Pembentukan Pansus tak lain dan tak bukan untuk menelusuri bagaimana berjalannya pasar," ujarnya.
Selain itu Pansus juga dimaksudkan untuk melihat aduan pedagang, dimana terjadi pungutan liar. " Dari situ kita dapat memperbaiki dan membenahi kesalahan yang sudah terjadi," jelas Rosyid.
Diketahui, sejumlah anggota DPRD sepakat membentuk Pansus Pasar Keranggot, latar belakang pembentukan pansus, karena telah terjadi praktek pungli.
DPRD Kritik Wali Kota Intervensi Pasar Keranggot
Senin, 16 Agustus 2010 15:58 WIB