Masyarakat Banten selatan yang meliputi 10 kecamatan mendambakan Kabupaten Cilangkahan terbentuk menjadi daerah otonomi baru (DOB) lepas dari induknya Kabupaten Lebak.
"Kami berharap satu atau dua tahun ke depan Cilangkahan menjadi kabupaten di Provinsi Banten," kata Tokoh Masyarakat Banten selatan KH Ahmad Taufik saat menanggapi satu tahun Presiden Joko Widodo dan Wakilnya KH Ma'ruf Amin di Lebak, Kamis.
Baca juga: Kapolres Lebak apresiasi pendemo omnibus law berjalan damai
Pembentukan Kabupaten Cilangkahan itu menjadikan kebutuhan masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan juga pendekatan pelayanan birokrasi pemerintah, kemandirian dan peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Selama ini, kata dia, pemekaran daerah terbentur adanya "moratorium" atau penghentian sementara daerah otonomi baru (DOB).
Karena itu, pihaknya mendesak pemerintahan Jokowi-KH Ma'ruf Amin mencabut moratorium pemekaran daerah, sehingga masyarakat Banten selatan terbentuk menjadi Kabupaten Cilangkahan.
"Kami dan masyarakat sangat mendambakan Kabupaten Cilangkahan menjadi DOB dan lepas dari induknya Kabupaten Lebak," ujarnya.
Ia mengatakan, secara administrasi dan jumlah penduduk wilayah Banten selatan meliputi 10 kecamatan antara lain Cijaku, Malingping, Banjarsari, Wanasalam, Cihara, Panggarangan, Bayah, Cilograng, Cigemblong dan Cibeber sangat layak menjadi kabupaten.
Potensi sumber daya alam (SDA) yang ada melimpah di sektor perikanan, perkebunan, pertanian, pertambangan dan pariwisata dipastikan memberikan kontribusi besar terhadap sumber pendapatan asli daerah (PAD), sehingga tidak membebani keuangan pemerintah pusat.
Disamping itu juga ditunjang sumber daya manusia (SDM) yang baik dalam pelaksanaan pelayanan pemerintahan.
Pembentukan Kabupaten Cilangkahan sangat mendesak untuk mengendalikan kesenjangan sosial juga bisa mensejajarkan dengan daerah lain yang lebih maju di bagian utara Provinsi Banten, seperti Kabupaten/Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
"Saya kira pembentukan kabupaten itu hanya tinggal keberanian pemerintah Jokowi-Ma'ruf saja dan tidak perlu berlangsung lama," kata Sekretaris Umum Pembentukan Kabupaten Cilangkahan.
Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan pihaknya sangat mendukung Kabupaten Cilangkahan, namun terkendala moratorium pemekaran daerah sejak 2014.
Dukungan itu, kata dia, wilayah Kabupaten Cilangkahan sangat memenuhi persyaratan administrasi maupun kekayaan potensi SDA dan SDM.
Pembentukan DOB itu dipastikan memberikan pemerataan pelayanan dan kesejahteraan terhadap pembangunan di daerah tersebut.
"Kami berharap Presiden Jokowi-KH Ma'ruf Amin bisa merealisasikan pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan lepas dari Kabupaten Lebak," katanya menjelaskan.
"Kami berharap satu atau dua tahun ke depan Cilangkahan menjadi kabupaten di Provinsi Banten," kata Tokoh Masyarakat Banten selatan KH Ahmad Taufik saat menanggapi satu tahun Presiden Joko Widodo dan Wakilnya KH Ma'ruf Amin di Lebak, Kamis.
Baca juga: Kapolres Lebak apresiasi pendemo omnibus law berjalan damai
Pembentukan Kabupaten Cilangkahan itu menjadikan kebutuhan masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan juga pendekatan pelayanan birokrasi pemerintah, kemandirian dan peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Selama ini, kata dia, pemekaran daerah terbentur adanya "moratorium" atau penghentian sementara daerah otonomi baru (DOB).
Karena itu, pihaknya mendesak pemerintahan Jokowi-KH Ma'ruf Amin mencabut moratorium pemekaran daerah, sehingga masyarakat Banten selatan terbentuk menjadi Kabupaten Cilangkahan.
"Kami dan masyarakat sangat mendambakan Kabupaten Cilangkahan menjadi DOB dan lepas dari induknya Kabupaten Lebak," ujarnya.
Ia mengatakan, secara administrasi dan jumlah penduduk wilayah Banten selatan meliputi 10 kecamatan antara lain Cijaku, Malingping, Banjarsari, Wanasalam, Cihara, Panggarangan, Bayah, Cilograng, Cigemblong dan Cibeber sangat layak menjadi kabupaten.
Potensi sumber daya alam (SDA) yang ada melimpah di sektor perikanan, perkebunan, pertanian, pertambangan dan pariwisata dipastikan memberikan kontribusi besar terhadap sumber pendapatan asli daerah (PAD), sehingga tidak membebani keuangan pemerintah pusat.
Disamping itu juga ditunjang sumber daya manusia (SDM) yang baik dalam pelaksanaan pelayanan pemerintahan.
Pembentukan Kabupaten Cilangkahan sangat mendesak untuk mengendalikan kesenjangan sosial juga bisa mensejajarkan dengan daerah lain yang lebih maju di bagian utara Provinsi Banten, seperti Kabupaten/Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
"Saya kira pembentukan kabupaten itu hanya tinggal keberanian pemerintah Jokowi-Ma'ruf saja dan tidak perlu berlangsung lama," kata Sekretaris Umum Pembentukan Kabupaten Cilangkahan.
Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan pihaknya sangat mendukung Kabupaten Cilangkahan, namun terkendala moratorium pemekaran daerah sejak 2014.
Dukungan itu, kata dia, wilayah Kabupaten Cilangkahan sangat memenuhi persyaratan administrasi maupun kekayaan potensi SDA dan SDM.
Pembentukan DOB itu dipastikan memberikan pemerataan pelayanan dan kesejahteraan terhadap pembangunan di daerah tersebut.
"Kami berharap Presiden Jokowi-KH Ma'ruf Amin bisa merealisasikan pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan lepas dari Kabupaten Lebak," katanya menjelaskan.