Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, menangkap 129 pengunjuk rasa yang melakukan kerusuhan dan melawan petugas, setelah di tes cepat COVID-19 hasilnya 25 orang dinyatakan reaktif.
"Dari 129 yang kita amankan, 25 orang setelah menjalani tes cepat hasilnya reaktif," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda di Cirebon, Jumat.
Baca juga: Polisi tangkap 429 orang dari tiga hari aksi tolak UU Cipta Kerja berujung rusuh di Bandung
Syamsul mengatakan terdapat 129 orang yang ditangkap akibat unjuk rasa yang berakhir rusuh dan langsung dibawa ke Mapolres Cirebon Kota.
Setelah dilakukan tes cepat kepada 129 orang hasilnya 25 dinyatakan reaktif dan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan serta Satgas Penanganan COVID-19 Kota Cirebon.
"Kita periksa tes cepat semua pengunjuk rasa yang tertangkap untuk mengetahui kondisi mereka. Setelah kami temukan ada yang reaktif, maka langsung berkoordinasi dengan Satgas," ujarnya.
Selain pengetesan COVID-19, kata Syamsul, pihaknya juga melakukan tes urine secara acak kepada mereka untuk mengetahui apakah ada yang menggunakan narkotika atau tidak.
Dan ternyata dari hasil tes urine ada juga yang kedapatan positif menggunakan narkotika, untuk itu pihaknya akan menindak lebih lanjut.
"Kita melakukan tes urine secara acak dan hasilnya ada yang positif menggunakan narkotika," katanya.
Dia menambahkan dari 129 pengunjuk rasa yang diamankan terbanyak merupakan anak-anak usia pelajar di bawah umur yaitu berjumlah 49 orang.
Kemudian ada juga dari geng motor 15 orang, mahasiswa 27 dan masyarakat biasa yang ikut aksi unjuk rasa berujung rusuh sebanyak 38 orang.
Polres Cirebon Kota temukan 25 pengunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja reaktif
Jumat, 9 Oktober 2020 17:06 WIB
Dari 129 yang kita amankan, 25 orang setelah menjalani tes cepat hasilnya reaktif