Jakarta (ANTARA) - Polisi memeriksa puluhan pendemo Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang tertangkap di sekitar Gedung DPR RI.
Mereka semua dikumpulkan di lapangan futsal Jantung Sehat, Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Polrestro Jaksel temukan lima remaja aksi tolak UU Cipta Kerja reaktif COVID-19
Pantauan di lokasi, salah seorang anggota polisi berbicara melalui pengeras suara kepada massa pedemo yang jumlahnya berkisar 50-70 orang.
"Ini handphone siapa? Langsung dimasuki ke kantong plastik ya. Barangnya sudah semua ya," kata anggota polisi tersebut.
Pendemo yang ditangkap di beberapa lokasi ini diminta mengisi sepucuk berkas berisi data keterangan domisili, status pekerjaan, hingga nomor kartu identitas.
Salah seorang polisi di lokasi mengutarakan jika pendemo yang tertangkap ada juga yang berasal dari luar Jakarta, seperti Tangerang, Bekasi, dan lain sebagainya.
Mereka ditangkap setelah polisi menemukan bukti adanya bukti percakapan tentang aksi demo dari grup Whatsapp ponsel mereka.
Polisi melakukan pemeriksaan di beberapa tempat, seperti Stasiun Slipi, terhadap orang-orang yang dicurigai akan bergabung dengan aksi demo di Jakarta.
Salah satu anggota polisi yang tak mau menyebutkan nama kepada ANTARA, mengatakan pemeriksaan terus berlangsung secara tertib dan tanpa ada perlakuan kekerasan.
Ia mengatakan bahwa pendemo yang berstatus pelajar akan diizinkan pulang ke rumah masing-masing setelah dijemput orang tua mereka.
Jika tidak dijemput orang tuanya, anggota polisi itu mengatakan bahwa kemungkinan pelajar tadi akan diinapkan di Polda Metro Jaya sampai orang tuanya datang menjemputnya.
Polisi periksa puluhan pedemo tolak UU 'omnibus law' di sekitar gedung DPR
Kamis, 8 Oktober 2020 18:43 WIB
Pendemo yang ditangkap di beberapa lokasi ini diminta mengisi sepucuk berkas berisi data keterangan domisili, status pekerjaan, hingga nomor kartu identitas