Petugas Polrestabes Bandung menangkap sebanyak 209 orang dari berbagai elemen masyarakat pasca aksi massa hari kedua yang berujung kerusuhan di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Bandung, Kamis.
Wakil Kepala Polrestabes Bandung, AKBP Yade Setiawan Ujung, mengatakan 209 orang itu diduga oknum dari massa aksi yang memicu kerusuhan dan pelanggaran hukum lain.
Baca juga: Ribuan buruh dan mahasiswa gelar aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Karya di Kota Malang
Baca juga: Menteri Nadiem: Peran guru semakin mulia di tengah pandemi COVID-19
Baca juga: Ribuan buruh dan mahasiswa gelar aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Karya di Kota Malang
Baca juga: Menteri Nadiem: Peran guru semakin mulia di tengah pandemi COVID-19
"Semuanya akan kita lakukan pemeriksaan, tapi kita pilah-pilah, mana yang masuk dalam delik proses pidana, dan mana yang nanti (melakukan) kegiatan lainnya," kata Ujung.
Dalam aksi yang berujung kerusuhan pada Rabu (7/10) sore itu, menurut dia, terdapat pelanggaran hukum, di antaranya, merusak fasilitas umum, mencoret-coret tembok menggunakan cat semprot, hingga merusak gerbang Gedung DPRD Jawa Barat.
Dari 209 orang yang ditangkap itu, Ujung menyebut, ada dari unsur mahasiswa, pelajar SMA, dan ada masyarakat sipil lainnya.
Lalu berdasarkan domisili, ratusan orang yang ditangkap itu ada yang berasal dari luar wilayah Kota Bandung, seperti dari Kabupaten Ciamis, bahkan dari daerah Lampung.
Untuk itu, pada Kamis ini, menurut dia, polisi menyiapkan sebanyak 1.000 personel untuk mengantisipasi aksi susulan lagi. Selain itu, polisi juga menyebarkan aparatnya hingga ke titik-titik lainnya selain di DPRD Jawa Barat.
"Semuanya (pengamanan di berbagai titik), nanti Pak Kapolda juga langsung turun," katanya.