• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News banten
Minggu, 24 Januari 2021
Antara News banten
Antara News banten
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Didanai BUMD, Wisata Sawah Gampong Mane Kareung jadi favorit

      Didanai BUMD, Wisata Sawah Gampong Mane Kareung jadi favorit

      Minggu, 24 Januari 2021 10:43

      Kemendikbud: Perbaikan sekolah akibat bencana bisa gunakan BOS

      Kemendikbud: Perbaikan sekolah akibat bencana bisa gunakan BOS

      Minggu, 24 Januari 2021 10:42

      Satgas Marinir tembus daerah terisolir distribusikan bantuan di Kalsel

      Satgas Marinir tembus daerah terisolir distribusikan bantuan di Kalsel

      Minggu, 24 Januari 2021 10:36

      Pemkot Banjarmasin tambah  10 unit mesin pompa tangani banjir

      Pemkot Banjarmasin tambah 10 unit mesin pompa tangani banjir

      Minggu, 24 Januari 2021 10:02

      Gubernur sambut kedatangan enam jenazah korban kecelakaan Sriwijaya

      Gubernur sambut kedatangan enam jenazah korban kecelakaan Sriwijaya

      Minggu, 24 Januari 2021 10:01

  • Seputar Banten
    • Polres Lebak kawal pengiriman Vaksin Sinovac sampai ke gudang farmasi

      Polres Lebak kawal pengiriman Vaksin Sinovac sampai ke gudang farmasi

      Sabtu, 23 Januari 2021 21:19

      BPN Banten targetkan 396 ribu sertifikat tanah pada 2021

      BPN Banten targetkan 396 ribu sertifikat tanah pada 2021

      Sabtu, 23 Januari 2021 9:15

      Pemkot Serang dan Tangsel jalin kerja sama pengelolaan sampah

      Pemkot Serang dan Tangsel jalin kerja sama pengelolaan sampah

      Sabtu, 23 Januari 2021 9:14

      Pasien positif  COVID-19 di Lebak melonjak capai 1.179 orang

      Pasien positif COVID-19 di Lebak melonjak capai 1.179 orang

      Sabtu, 23 Januari 2021 9:12

      DPRD Banten harap Keselarasan PLTU Jawa 9&10 dan nelayan jadi acuan

      DPRD Banten harap Keselarasan PLTU Jawa 9&10 dan nelayan jadi acuan

      Jumat, 22 Januari 2021 22:01

  • Ekonomi
    • Tango Drink dan Kedai Kopi Kulo kampanyekan gerakan

      Tango Drink dan Kedai Kopi Kulo kampanyekan gerakan 'Sunnydays'

      Sabtu, 23 Januari 2021 15:06

      Diamond tambah satu seri Apple Condovilla di Siaga Raya

      Diamond tambah satu seri Apple Condovilla di Siaga Raya

      Sabtu, 23 Januari 2021 14:00

      Koperasi di Tangerang Selatan rambah Papua Nugini untuk ekspor produk UKM

      Koperasi di Tangerang Selatan rambah Papua Nugini untuk ekspor produk UKM

      Kamis, 21 Januari 2021 22:31

      Wagub Banten ungkap ketahanan pangan di masa pandemi aman

      Wagub Banten ungkap ketahanan pangan di masa pandemi aman

      Kamis, 21 Januari 2021 22:28

      Disperindag pastikan pasokan daging  aman di Banten

      Disperindag pastikan pasokan daging aman di Banten

      Kamis, 21 Januari 2021 22:25

  • Pariwisata
    • Penyanyi Syahravi ajak Amanda Caesa di lagu"You You You"

      Penyanyi Syahravi ajak Amanda Caesa di lagu"You You You"

      Rabu, 6 Januari 2021 14:51

      Ariana Grande  dan Gomez  berikan hadiah Natal untuk pasien rumah sakit

      Ariana Grande dan Gomez berikan hadiah Natal untuk pasien rumah sakit

      Jumat, 25 Desember 2020 20:40

      Film "Generasi 90-an: Melankolia", hari ini diputar di bioskop

      Film "Generasi 90-an: Melankolia", hari ini diputar di bioskop

      Kamis, 24 Desember 2020 19:27

      Penyanyi  Nisa rampungkan video klip dengan Ahmad Dhani

      Penyanyi Nisa rampungkan video klip dengan Ahmad Dhani

      Kamis, 24 Desember 2020 19:13

      Hunian berarsitektur hijau diminati saat pandemi

      Hunian berarsitektur hijau diminati saat pandemi

      Kamis, 17 Desember 2020 20:07

  • Olahraga
    • Hendra/Ahsan dihentikan ganda putra Taiwan di semifinal Thailand Open

      Hendra/Ahsan dihentikan ganda putra Taiwan di semifinal Thailand Open

      Sabtu, 23 Januari 2021 19:47

      Greysia/Apriyani kalah di semifinal Thailand Open II, ini penyebabnya

      Greysia/Apriyani kalah di semifinal Thailand Open II, ini penyebabnya

      Sabtu, 23 Januari 2021 19:38

      AC Milan pinjam Tomori dari Chelsea

      AC Milan pinjam Tomori dari Chelsea

      Sabtu, 23 Januari 2021 9:27

      Newcastle United  kembali diperkuat Allan Saint-Maximin

      Newcastle United kembali diperkuat Allan Saint-Maximin

      Sabtu, 23 Januari 2021 9:27

      Manchester City terancam tanpa De Bruyne hingga enam pekan karena cedera

      Manchester City terancam tanpa De Bruyne hingga enam pekan karena cedera

      Sabtu, 23 Januari 2021 9:25

  • Kesra
    • Rektor IPB University mendukung penuh program data desa presisi

      Rektor IPB University mendukung penuh program data desa presisi

      Sabtu, 23 Januari 2021 16:33

      Peneliti IPB serahkan data desa presisi kepada Mensos

      Peneliti IPB serahkan data desa presisi kepada Mensos

      Sabtu, 23 Januari 2021 16:25

      Mensos Risma: Membangun Indonesia harus melalui data desa presisi

      Mensos Risma: Membangun Indonesia harus melalui data desa presisi

      Sabtu, 23 Januari 2021 16:16

      drg Oktri Manessa dirikan "OMDC Peduli" untuk masyarakat terdampak COVID-19

      drg Oktri Manessa dirikan "OMDC Peduli" untuk masyarakat terdampak COVID-19

      Jumat, 22 Januari 2021 20:47

      RS Polri terima 325 kantong jenazah korban  jatuhnya Sriwijaya Air

      RS Polri terima 325 kantong jenazah korban jatuhnya Sriwijaya Air

      Jumat, 22 Januari 2021 13:44

  • Polhukam
    • Dua warga Kenyam dianiaya OTK, satu orang meninggal

      Dua warga Kenyam dianiaya OTK, satu orang meninggal

      Jumat, 22 Januari 2021 13:45

      Direktur PT MIT didakwa suap bekas sekjen MA Nurhadi dan menantunya

      Direktur PT MIT didakwa suap bekas sekjen MA Nurhadi dan menantunya

      Jumat, 22 Januari 2021 13:43

      KPK konfirmasi Edhy  Prabowo  soal pengelolaan uang dari eksportir benih lobster

      KPK konfirmasi Edhy Prabowo soal pengelolaan uang dari eksportir benih lobster

      Jumat, 22 Januari 2021 13:41

      Polisi tangkap dua wanita edarkan sabu-sabu

      Polisi tangkap dua wanita edarkan sabu-sabu

      Jumat, 22 Januari 2021 13:40

      Masinton : Listiyo Sigit layak jadi Kapolri karena sikap tegasnya

      Masinton : Listiyo Sigit layak jadi Kapolri karena sikap tegasnya

      Kamis, 21 Januari 2021 22:34

  • Banten Dalam Foto
    • Tes Serologi COVID-19 Karyawan LKBN Antara

      Senin, 7 Desember 2020 16:10

      ASTRA Tol Tanggerang-Merak Salurkan Bantuan Ventilator Untuk RS Rujukan

      Kamis, 17 September 2020 13:27

      ASTRA Tol Tanggerang-Merak Salurkan Bantuan Ventilator Kepada Gubernur Banten

      Kamis, 17 September 2020 13:25

      ASTRA Tol Tanggerang-Merak Salurkan Bantuan Ventilator Untuk RS Banten

      Kamis, 17 September 2020 13:22

      Presiden Jokowi tinjau fasilitas uji klinis vaksin COVID-19

      Selasa, 11 Agustus 2020 12:21

F-Demokrat tolak setujui RUU Ciptaker, minta dibahas kembali

Minggu, 4 Oktober 2020 17:41 WIB

F-Demokrat  tolak setujui RUU Ciptaker, minta dibahas kembali

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan. ANTARA/Abdu Faisal

Fraksi Demokrat menilai tidak perlu terburu-buru dalam pembahasan RUU Cipta Kerja, dan kami menyarankan dilakukan pembahasan lebih utuh dan melibatkan berbagai stakeholder yang berkepentingan

Jakarta (ANTARA) - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Hinca Pandjaitan mengatakan fraksinya menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) disetujui menjadi UU karena banyak hal yang harus dibahas kembali secara mendalam dan komprehensif.

"Fraksi Demokrat menilai tidak perlu terburu-buru dalam pembahasan RUU Cipta Kerja, dan kami menyarankan dilakukan pembahasan lebih utuh dan melibatkan berbagai stakeholder yang berkepentingan," kata Hinca dalam Rapat Kerja Baleg bersama pemerintah dan DPD RI, di Kompleks Parlemen, Sabtu malam.

Baca juga: Dituduh langgar Akta Perikanan, nelayan Kabupaten Bintan diadili di Malaysia

Hinca menjelaskan ada tiga catatan kritis F-Demokrat terkait RUU Ciptaker; pertama, ada ketidakadilan di ketenagakerjaan, seperti aturan prinsip no work no pay oleh pengusaha karena upah dibayar berdasarkan satuan waktu kerja per-jam.

Menurut dia, aturan mengenai hak pekerja atas istirahat selama dua hari dalam sepekan juga dihilangkan karena 40 jam dalam satu pekan dikembalikan dalam perjanjian kerja.

"RUU ini juga mengandung sistem easy hiring but easy firing, misalnya ketentuan mengenai pekerja kontrak dan outsourcing yang dilonggarkan secara drastis juga menyebabkan pekerja kesulitan mendapatkan kepastian hak untuk menjadi pekerja tetap," ujarnya.

Kedua, menurut dia, terkait sektor lingkungan hidup dan pertanahan, RUU Ciptaker berpotensi memunculkan dampak mengkhawatirkan bagi sektor pertanahan karena melegalkan perampasan lahan sebanyak dan semudah mungkin untuk Proyek Prioritas Pemerintah dan Proyek Strategis Nasional yang pelaksanaannya dapat diserahkan kepada swasta.

Dalam masalah lingkungan hidup menurut dia, RUU tersebut memberikan kemudahan syarat pembukaan lahan untuk perusahaan di berbagai sektor dan pengadaan lahan di bawah lima hektare.

"Padahal untuk wilayah perkotaan padat penduduk seperti Jakarta, Surabaya dan lainnya, luas lima hektare dapat ditinggali oleh ratusan kepala keluarga. Akibat pengaturan ini, penggusuran paksa dengan skala kecil sangat mudah dilakukan pemerintah daerah," katanya.

Catatan ketiga menurut Hinca, terkait sentralisasi peraturan dari daerah ke pusat, fraksinya menyoroti pemberian kewenangan yang terlalu besar kepada pemerintah pusat akan menjadikannya superior dibandingkan legislatif, yudikatif, dan pemda.

Padahal menurut dia, tujuan RUU Ciptaker adalah mengefektifkan birokrasi namun aturan terbaru tersebut justru akan merumitkan proses birokrasi karena tidak adanya kepastian dan kejelasan hukum dalam hal perizinan berusaha.

"Kami juga menilai proses pembahasan poin-poin krusial dalam RUU Ciptaker kurang transparan dan akuntabel. Hal itu karena tidak banyak melibatkan elemen masyarakat, pekerja, dan jaringan masyarakat sipil," ujarnya.

Sementara itu Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan RUU Ciptaker merupakan RUU pertama yang setiap pembahasannya dilakukan secara terbuka dan transparan yang disiarkan melalui TV Parlemen dan Sosmed DPR sebagai komitmen terhadap reformasi parlemen.

Selain itu menurut dia, terkait kewenangan pemerintah pusat terhadap pemda yang dikritik Fraksi Demokrat, pada pembahasan akhir dikembalikan sesuai Pasal 18 UUD 1945.

"Terkait kewenangan pemerintah pusat dan daerah, dalam prosesnya dengan kebesaran hati pemerintah, hubungan pusat-daerah dikembalikan sesuai Pasal 18 UUD 1945," katanya.

Baleg DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama pemerintah dan DPD RI pada Sabtu malam dengan agenda pengambilan keputusan Tingkat I terkait RUU Ciptaker.

Dalam Raker tersebut, tujuh fraksi menyatakan setuju RUU Ciptaker dibawa dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna untuk disetujui menjadi UU, dan dua fraksi menolak yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS.

Pewarta : Imam Budilaksono
Editor : Sambas
COPYRIGHT © ANTARA
Cetak

Berita Terkait

F-Demokrat pertimbangkan langkah usulkan revisi UU Cipta Kerja

F-Demokrat pertimbangkan langkah usulkan revisi UU Cipta Kerja

Kamis, 5 November 2020 16:45

AHY ajak elemen Demokrat berjuang keras pada pemilu depan

AHY ajak elemen Demokrat berjuang keras pada pemilu depan

Kamis, 6 Agustus 2020 14:55

Anggota DPR Didik Mukrianto nilai Tim Pemburu Koruptor optimalkan berantas korupsi

Anggota DPR Didik Mukrianto nilai Tim Pemburu Koruptor optimalkan berantas korupsi

Senin, 13 Juli 2020 23:33

Fraksi Demokrat apresiasi buruh urung demo pada peringatan Hari Buruh

Fraksi Demokrat apresiasi buruh urung demo pada peringatan Hari Buruh

Sabtu, 2 Mei 2020 19:52

Edhie Baskoro  bentuk Satgas Tanggap Darurat COVID-19 dan DBD

Edhie Baskoro bentuk Satgas Tanggap Darurat COVID-19 dan DBD

Kamis, 26 Maret 2020 18:41

Rizki: Fraksi Demokrat DPR RI usulkan Hak Angket Jiwasraya

Rizki: Fraksi Demokrat DPR RI usulkan Hak Angket Jiwasraya

Minggu, 2 Februari 2020 23:05

Fraksi Demokrat Tunggu Proses Hukum Kasus 'Mobil Mewah'

Fraksi Demokrat Tunggu Proses Hukum Kasus 'Mobil Mewah'

Selasa, 12 November 2013 14:01

Ketua MPR dorong kepolisian validasi data laporan orang hilang pascademo RUU Ciptaker

Ketua MPR dorong kepolisian validasi data laporan orang hilang pascademo RUU Ciptaker

Rabu, 14 Oktober 2020 18:51

Pengamat:  UU Cipta Kerja dapat kendalikan perubahan fungsi ruang

Pengamat: UU Cipta Kerja dapat kendalikan perubahan fungsi ruang

Selasa, 13 Oktober 2020 15:11

Polisi amankan 634 pelaku kerusuhan aksi tolak UU Cipta Kerja di Surabaya dan Malang

Polisi amankan 634 pelaku kerusuhan aksi tolak UU Cipta Kerja di Surabaya dan Malang

Jumat, 9 Oktober 2020 17:20

Ketua MPR Bambang Soesatyo dorong pemerintah jelaskan pasal-pasal RUU Cipta Kerja

Ketua MPR Bambang Soesatyo dorong pemerintah jelaskan pasal-pasal RUU Cipta Kerja

Rabu, 7 Oktober 2020 21:16

Hidayat Nur Wahid: Ada ketidaklaziman formalitas persetujuan RUU Cipta Kerja

Hidayat Nur Wahid: Ada ketidaklaziman formalitas persetujuan RUU Cipta Kerja

Rabu, 7 Oktober 2020 21:11

Terpopuler

awali tahun 2021, Yayasan Amanah Takaful bentuk kampung Quran di Pandegelang

Depo Bangunan umumkan pemenang undian berhadiah

Polairud Polda Banten gagalkan penjualan benih lobster ilegal senilai Rp6 miliar

Warga Suku Baduy menerima bansos tunai dari pemerintah

Wahidin Halim serahkan bantuan Rp161,68 miliar untuk 4.042 pesantren di Banten

Top News

  • Hendra/Ahsan dihentikan ganda putra Taiwan di semifinal Thailand Open

    Hendra/Ahsan dihentikan ganda putra Taiwan di semifinal Thailand Open

    Sabtu, 23 Januari 2021 19:47

  • Greysia/Apriyani kalah di semifinal Thailand Open II, ini penyebabnya

    Greysia/Apriyani kalah di semifinal Thailand Open II, ini penyebabnya

    Sabtu, 23 Januari 2021 19:38

  • Dua gol Kylian Mbappe bantu PSG gulung Montpellier 4-0

    Dua gol Kylian Mbappe bantu PSG gulung Montpellier 4-0

    Sabtu, 23 Januari 2021 9:21

  • Pemkot Serang dan Tangsel jalin kerja sama pengelolaan sampah

    Pemkot Serang dan Tangsel jalin kerja sama pengelolaan sampah

    Sabtu, 23 Januari 2021 9:14

  • Pasien positif  COVID-19 di Lebak melonjak capai 1.179 orang

    Pasien positif COVID-19 di Lebak melonjak capai 1.179 orang

    Sabtu, 23 Januari 2021 9:12

ANTARA News Banten
Tweets by @antbanten
Antara News banten
banten.antaranews.com
Copyright © 2017
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Banten
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kesra
  • Polhukam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA