Serang (ANTARA) - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Serang (02/10), guna meminta Penggabungan Nilai Nominal Saham (Reverse Stock) dan penerbitan nominal saham baru Seri C melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT) dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMTED).
Rapat Yang dihadiri pemegang saham yang mewakili 70.39 % atau sejumlah 45.124.348.542 lembar saham dari seluruh jumlah saham yang dikeluarkan yaitu 64.109.430.357 lembar saham itu juga hadir perwakilan PT BGD selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP), beserta Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten.
Baca juga: Sambut HUT TNI Ke-75, Kodim 0602/Serang berbagi kebahagiaan bersama anak yatim
RUPSLB Bank Banten menyetujui tiga agenda rapat yaitu pertama terkait Perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan perubahan nilai nominal saham Seri A dan Seri B melalui Penggabungan Nilai Nominal Saham (Reverse Stock).
Kedua, penerbitan nilai saham baru saham Seri C dengan nominal yang berbeda sesuai ketentuan yang berlaku, serta melakukan pembatalan hasil RUPSLB Bank Banten pada 26 Februari 2020 untuk mata acara yang sama.
Ketiga, penegasan persetujuan peningkatan modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMTED) melalui PUT VI dan VII. Bank Banten berencana menerbitkan saham baru Seri C dengan nominal Rp50,00 per lembar saham dengan jumlah saham baru yang akan diterbitkan sebanyak-banyak 60.820.296.033 lembar saham pada saat PUT VI. Nominal tersebut setara 90,46% dari jumlah saham yang
ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
Sebelum proses PUT VI dilaksanakan, Perseroan akan melakukan penggabungan Nilai Nominal Saham (Reverse Stock) terlebih dahulu dengan rasio 10 : 1 atau 10 saham dengan nilai nominal lama menjadi 1 saham dengan nilai nominal baru. Dasar penetapan rasio reverse stock tersebut dilandasi oleh beberapa pertimbangan, salah satunya adalah hasil kajian nilai wajar saham Perseroan oleh KJPP.
Dengan demikian, masing-masing saham Seri A dan Seri B akan mengalami perubahan harga nominal, yaitu untuk saham Seri A dari semula Rp100,00 akan menjadi Rp1.000,00 dan Seri B dari semula Rp.18,00 akan menjadi Rp.180,00. Sesuai hasil valuasi penggabungan nilai saham tersebut, maka saham seri C yang akan diterbitkan oleh Perseoan bernilai nominal Rp50,00.
“Para pemegang saham seri A, seri B dan seri C nantinya akan memiliki hak dan kedudukan yang sama dan sederajat sesuai dengan peraturan pasar modal.” Jelas Direktur Bank Banten. Aksi korporasi Reverse stock tidak akan mempengaruhi dan tidak akan mengubah struktur permodalan dan pemegang saham. Hal ini terefleksikan dari nilai modal ditempatkan dan disetor penuh tetap sama saat sebelum dan sesudah reverse stock yaitu senilai Rp2,04 Triliun.
Sesuai persetujuan dan keputusan RUPS, Perseroan dapat menjalankan rangkaian Aksi Korporasi Reverse Stock untuk mendukung proses PUT VI. Sebelumnya DPRD Provinsi Banten telah mengesahkan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam Modal Saham Perseroran Terbatas Banten Global Development untuk Pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten sebesar Rp1.551 Triliun.
"Perda APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan, sehingga Insya Allah realisasi penambahan permodalan Bank Banten dapat terlaksana dalam waktu dekat ini. Kami berharap selaras dengan permohonan yang telah disampaikan Perseroan kepada PT Banten Global Development selaku Pemegang Saham Pengendali, yang turut ditembuskan kepada Bapak Gubernur Banten, Bapak Ketua DPRD Banten, dan juga OJK, maka kami berharap pemindahbukuan dana dari RKUD Pemprov Banten ke Rekening Escrow Dana Setoran Modal melalui Rekening PT BGD dapat dilaksanakan pada Senin, 5 Oktober 2020 mendatang.” Terang Kemal
"Bank Banten telah berupaya optimal di tengah keterbatasan yang ada guna terus melakukan perbaikan kinerja keuangan. Untuk dapat mencapai titik impas operasional, maka hal yang diperlukan saat ini adalah tambahan permodalan. Hal tersebut sangat dibutuhkan untuk melakukan ekspansi usaha dan mencapai skala ekonomi yang diharapkan untuk dapat membukukan laba operasional.” Lanjutnya.
Perseroan berharap kepada seluruh Pemegang Saham dapat mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian Aksi Korporasi. Sebab, ini merupakan langkah yang fundamental untuk penguatan permodalan Perseroan. "Kami tetap komitmen serta optimis bahwa rangkaian Aksi Korporasi ini dapat berjalan dengan baik demi kebaikan semua pemangku kepentingan," Tutup Kemal.
Dapatkan restu RUPS, Bank Banten Siap Jalankan Rangkaian Aksi Korporasi
Jumat, 2 Oktober 2020 21:27 WIB
RUPSLB Bank Banten menyetujui tiga agenda rapat yaitu pertama terkait Perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan perubahan nilai nominal saham Seri A dan Seri B melalui Penggabungan Nilai Nominal Saham (Reverse Stock)