Jakarta (ANTARA) - Kasus baru akibat paparan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di Jakarta pada Senin (21/9) sebanyak 1.310 kasus dari hasil tiga hari uji usap (swab test) periode 18-20 September.
Dengan angka tersebut, jumlah total kasus akibat paparan virus Novel Corona jenis baru ini adalah 64.196 kasus, bertambah sangat signifikan dari sebelumnya sejumlah 62.886 kasus.
Baca juga: Komisi IV DPR setujui pagu anggaran Kementan Rp21,83 triliun untuk 2021
Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, pertambahan sebanyak 1.310 kasus ini, lebih tinggi dibanding pada Minggu (20/9) sebanyak 1.079 kasus, pada Sabtu (19/9) sebanyak 932 kasus, pada Kamis (17/9) sebanyak 1.014 kasus, pada Selasa (15/9) sebanyak 1.027 kasus, dan pada Senin (14/9) sebanyak 1.062 kasus.
Akan tetapi, lebih rendah dibanding pertambahan pada Jumat (18/9) sebanyak 1.403 kasus, pada Sabtu (12/9) sebanyak 1.440 kasus, serta pada Rabu (16/9) sebanyak 1.505 kasus yang merupakan pertambahan terbanyak.
Walaupun penambahan pada Rabu (16/9) sebanyak 1.505 kasus merupakan pertambahan kasus terbanyak, tapi penambahan pada Sabtu (12/9) sebanyak 1.440 kasus, adalah pemegang rekor kasus positif terbanyak yang didapatkan dari hasil tes yang hanya dilakukan satu kali (tanggal 11 September 2020). Karena penambahan pada Rabu (16/9) adalah penambahan dari hasil pada tanggal 12, 13, 14 dan 15 September 2020.
Adapun, Jumlah kasus positif yang dilaporkan pada Senin ini, 1.012 kasus ditemukan pada uji swab Minggu (20/9), sementara 298 kasus lainnya adalah akumulasi temuan kasus hasil pengujian pada 18 September dan 19 September yang baru dilaporkan Senin ini.
Untuk pengujian PCR pada Minggu (20/9), dilakukan tes pada 6.816 spesimen yang di dalamnya ada 5.451 orang dites untuk menidagnosis kasus baru dengan hasil sebanyak 1.012 kasus positif dan 4.439 kasus negatif.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia di Jakarta, Senin, menerangkan bahwa sampai dengan 20 September 2020, sudah ada 1.147.586 spesimen (sebelumnya 1.132.567 spesimen) yang telah diperiksa dengan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mengetahui jejak COVID-19 di lima wilayah DKI Jakarta lewat 54 laboratorium.
"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 78.231. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 61.694," ujar Dwi.
Dwi menjelaskan jumlah kasus aktif yang terpapar penyakit pneumonia akibat virus corona jenis baru (COVID-19) itu di Jakarta saat ini, sebanyak 12.974 orang (bertambah 858 dari sebelumnya 12.116 orang) yang masih dirawat/isolasi.
Sedangkan, dari jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta pada Senin ini, sebanyak 64.196 kasus, ada 49.630 orang dinyatakan telah sembuh (bertambah 421 dibanding hari sebelumnya 49.209 orang), sedangkan 1.592 orang (bertambah 31 dibanding sebelumnya 1.561) meninggal dunia. Dalam persentase, tingkat kesembuhan di Jakarta adalah 77,3 persen (sebelumnya 78,3 persen) dan tingkat kematian 2,5 persen (sama seperti sebelumnya).
Untuk "positivity rate" atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta setelah penambahan Senin ini, sebesar 12,8 persen (sebelumnya 13,2 persen), sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,7 persen (sebelumnya 7,6 persen). WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen.
Pada penerapan kembali PSBB ketat Jakarta jilid II, Pemprov DKI Jakarta menyarankan bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.
Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.
Selama vaksin belum tersedia, maka penularan wabah harus dicegah bersama-sama dengan disiplin menegakkan pembatasan sosial dan protokol kesehatan.
Dwi menyebutkan hal yang perlu diingat oleh masyarakat untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip dalam berkegiatan sehari-hari yakni tetap tinggal di rumah bila tak ada keperluan mendesak; menjalankan 3M: Memakai masker dengan benar; Menjaga jarak aman 1-2 meter; dan Mencuci tangan sesering mungkin.
Kemudian, seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50 persen dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Serta mengingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Kasus baru positif COVID-19 di Jakarta Senin (21/9) sebanyak 1.310
Senin, 21 September 2020 20:10 WIB
Dengan angka tersebut, jumlah total kasus akibat paparan virus Novel Corona jenis baru ini adalah 64.196 kasus, bertambah sangat signifikan dari sebelumnya sejumlah 62.886 kasus