Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, berharap penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total mulai 14 September 2020 di DKI Jakarta, dapat menekan kasus COVID-19 di daerah penyangga seperti Tangerang.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang,Jumat, mengatakan mobilitas masyarakat dari Kota Tangerang ke Jakarta dan sebaliknya memang tinggi. Dengan adanya PSBB total maka akan jauh berkurang,
"Semoga dengan PSBB ketat yang diterapkan oleh DKI Jakarta tanggal 14 September mendatang akan memberi dampak positif bagi kota lain yang berbatasan langsung," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Tangerang tambah fasilitas pelayanan kesehatan antisipasi penambahan kasus
Wali Kota Arief juga berharap pandemi COVID-19 bisa segera berakhir melalui berbagai upaya yang hingga kini terus dilakukan.
Kota Tangerang saat ini masih menerapkan PSBB setelah Gubernur Banten menetapkan seluruh kabupaten/kota di Banten melaksanakan PSBB. Pengawasan di lapangan pun tetap dilakukan melalui kegiatan operasi aman bersama dengan sasaran masyarakat yang tak menggunakan masker.
Tempat-tempat yang berpotensi sebagai pusat kerumunan masyarakat diawasi ketat agar warga tetap melaksanakan menjaga jarak.
"Karena penyebaran kasus akibat kontak erat, kita sangat awasi keramaian," ujarnya.
Sementara itu jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Tangerang selama kurun waktu bulan September dari tanggal 1 sampai 10 alami penurunan.
Pada awal bulan September ada 151 kasus positif COVID-19. Kemudian di tanggal 10 September ada 142 kasus. Sedangkan untuk jumlah yang dinyatakan sembuh lebih banyak lagi. Selama waktu 10 hari di bulan September, sudah 110 orang dinyatakan sembuh.
Sementara itu, jumlah kasus COVID-19 di Kota Tangerang per tanggal 11 September 2020 pukul 12.00 WIB adalah 657 orang suspek dirawat, 142 positif dalam perawatan, 53 orang dinyatakan meninggal dunia dan 785 orang dinyatakan sembuh.
PSBB total DKI diharapkan dorong turunkan kasus COVID-19 derah penyangga
Jumat, 11 September 2020 19:41 WIB
Semoga dengan PSBB ketat yang diterapkan oleh DKI Jakarta tanggal 14 September mendatang akan memberi dampak positif bagi kota lain yang berbatasan langsung